Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Integrasi JKBM ke JKN, Pastika Minta Pendapat Dewan

Rapat
RAPAT - Gubernur Pastika saat Rapat Kerja Gabungan membahas Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2015 yang dilakukan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Senin (18/7).

Denpasar, Bali Tribune

Proses pengintegrasian program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum final membuat  Pastika meminta pihak dewan untuk memberikan pendapat terbaik guna memecahkan masalah tersebut. Hal tersebut muncul saat dilakukan Rapat Kerja Gabungan membahas Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2015 yang dilakukan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Senin (18/7).

“Rakyat masih menghendaki JKBM, dokternya juga dan rumah sakitnya dan bahkan Kabupaten juga menghendaki JKBM, tapi ada undang-undang yang mewajibkan seluruh jaminian kesehatan daerah harus berintegrasi ke dalam JKN,” jelas Pastika yang menyebabkan dirinya merasa dilema dikarenakan jika Undang-undang tersebut ditabrak maka hal tersebut termasuk ke dalam melanggar undang-undang, oleh karena itu Pastika akan melakukan kajian ulang terhadap kondisi tersebut.

“Kalau dewan sepakat bertahan di JKBM, dan semuanya sepakat, saya akan tabrak undang-undang itu, tapi sekarang bagaimana kelanjutannya, itu persoalanya,” imbuh Pastika yang menegaskan akan meminta pendapat pihak pusat dalam memecahkan permasalahan tersebut. “Mudah-mudahan ini bisa kita pecahkan apa saya harus ke pusat meminta pendapat pusat sehingga ada hitam diatas putih karena besok-besok saya bisa dituntut orang,” pungkasnya.

Dalam rapat gabungan ini, Nyoman Adnyana dari Fraksi PDIP mengaharapkan Pemerintah Provinsi Bali memanfaatkan dan melihat potensi-potensi di bidang pariwisata yang dapat dijadikan prioritas sehingga terdapat destinasi- destinasi pariwisata baru di Bali yang diaharapkan mampu untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Bali. Ia juga menginginkan kondisi keamanan Bali agar lebih diintensifkan mengingat banyak terjadi teror di beberapa wilayah yang memungkinkan hal tersebut bisa masuk ke Bali karena kemanan tersebut sangat berpengaruh dengan pariwisata Bali.

Tindak lanjut temuan BPK juga diharapkan agar segera dilakukan walaupun nilainya bukan bersifat materiil namun pihak eksekutif diharapkan menaruh perhatian penuh terhadap temuan tersebut dan kedepannya diharapkan temuan-temuan tersebut dapat dikurangi dan bahkan tidak ada sama sekali. Rapat gabungan yang dipimpin langusng oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun dan seluruh jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
redaksi
Category

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.