Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Integrasi JKBM ke JKN, Pastika Minta Pendapat Dewan

Rapat
RAPAT - Gubernur Pastika saat Rapat Kerja Gabungan membahas Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2015 yang dilakukan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Senin (18/7).

Denpasar, Bali Tribune

Proses pengintegrasian program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum final membuat  Pastika meminta pihak dewan untuk memberikan pendapat terbaik guna memecahkan masalah tersebut. Hal tersebut muncul saat dilakukan Rapat Kerja Gabungan membahas Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2015 yang dilakukan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Senin (18/7).

“Rakyat masih menghendaki JKBM, dokternya juga dan rumah sakitnya dan bahkan Kabupaten juga menghendaki JKBM, tapi ada undang-undang yang mewajibkan seluruh jaminian kesehatan daerah harus berintegrasi ke dalam JKN,” jelas Pastika yang menyebabkan dirinya merasa dilema dikarenakan jika Undang-undang tersebut ditabrak maka hal tersebut termasuk ke dalam melanggar undang-undang, oleh karena itu Pastika akan melakukan kajian ulang terhadap kondisi tersebut.

“Kalau dewan sepakat bertahan di JKBM, dan semuanya sepakat, saya akan tabrak undang-undang itu, tapi sekarang bagaimana kelanjutannya, itu persoalanya,” imbuh Pastika yang menegaskan akan meminta pendapat pihak pusat dalam memecahkan permasalahan tersebut. “Mudah-mudahan ini bisa kita pecahkan apa saya harus ke pusat meminta pendapat pusat sehingga ada hitam diatas putih karena besok-besok saya bisa dituntut orang,” pungkasnya.

Dalam rapat gabungan ini, Nyoman Adnyana dari Fraksi PDIP mengaharapkan Pemerintah Provinsi Bali memanfaatkan dan melihat potensi-potensi di bidang pariwisata yang dapat dijadikan prioritas sehingga terdapat destinasi- destinasi pariwisata baru di Bali yang diaharapkan mampu untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Bali. Ia juga menginginkan kondisi keamanan Bali agar lebih diintensifkan mengingat banyak terjadi teror di beberapa wilayah yang memungkinkan hal tersebut bisa masuk ke Bali karena kemanan tersebut sangat berpengaruh dengan pariwisata Bali.

Tindak lanjut temuan BPK juga diharapkan agar segera dilakukan walaupun nilainya bukan bersifat materiil namun pihak eksekutif diharapkan menaruh perhatian penuh terhadap temuan tersebut dan kedepannya diharapkan temuan-temuan tersebut dapat dikurangi dan bahkan tidak ada sama sekali. Rapat gabungan yang dipimpin langusng oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun dan seluruh jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
redaksi
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.