Integrasi JKBM ke JKN, Pastika Minta Pendapat Dewan | Bali Tribune
Diposting : 19 July 2016 14:53
redaksi - Bali Tribune
Rapat
RAPAT - Gubernur Pastika saat Rapat Kerja Gabungan membahas Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2015 yang dilakukan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Senin (18/7).

Denpasar, Bali Tribune

Proses pengintegrasian program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum final membuat  Pastika meminta pihak dewan untuk memberikan pendapat terbaik guna memecahkan masalah tersebut. Hal tersebut muncul saat dilakukan Rapat Kerja Gabungan membahas Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2015 yang dilakukan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Senin (18/7).

“Rakyat masih menghendaki JKBM, dokternya juga dan rumah sakitnya dan bahkan Kabupaten juga menghendaki JKBM, tapi ada undang-undang yang mewajibkan seluruh jaminian kesehatan daerah harus berintegrasi ke dalam JKN,” jelas Pastika yang menyebabkan dirinya merasa dilema dikarenakan jika Undang-undang tersebut ditabrak maka hal tersebut termasuk ke dalam melanggar undang-undang, oleh karena itu Pastika akan melakukan kajian ulang terhadap kondisi tersebut.

“Kalau dewan sepakat bertahan di JKBM, dan semuanya sepakat, saya akan tabrak undang-undang itu, tapi sekarang bagaimana kelanjutannya, itu persoalanya,” imbuh Pastika yang menegaskan akan meminta pendapat pihak pusat dalam memecahkan permasalahan tersebut. “Mudah-mudahan ini bisa kita pecahkan apa saya harus ke pusat meminta pendapat pusat sehingga ada hitam diatas putih karena besok-besok saya bisa dituntut orang,” pungkasnya.

Dalam rapat gabungan ini, Nyoman Adnyana dari Fraksi PDIP mengaharapkan Pemerintah Provinsi Bali memanfaatkan dan melihat potensi-potensi di bidang pariwisata yang dapat dijadikan prioritas sehingga terdapat destinasi- destinasi pariwisata baru di Bali yang diaharapkan mampu untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Bali. Ia juga menginginkan kondisi keamanan Bali agar lebih diintensifkan mengingat banyak terjadi teror di beberapa wilayah yang memungkinkan hal tersebut bisa masuk ke Bali karena kemanan tersebut sangat berpengaruh dengan pariwisata Bali.

Tindak lanjut temuan BPK juga diharapkan agar segera dilakukan walaupun nilainya bukan bersifat materiil namun pihak eksekutif diharapkan menaruh perhatian penuh terhadap temuan tersebut dan kedepannya diharapkan temuan-temuan tersebut dapat dikurangi dan bahkan tidak ada sama sekali. Rapat gabungan yang dipimpin langusng oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun dan seluruh jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.