Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Interpol Bekuk Buronan Polda Bali

Bali Tribune/ Hartono Karjadi (kedua dari kanan) menjalani pemeriksaan singkat setelah tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis (1/8).
balitribune.co.id | Denpasar - Buronan Polda Bali yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Hartono Karjadi (65), diamankan anggota Interpol Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia. Setelah diamankan, pengusaha tanah air ini langsung dibawa ke Bali dan diserahkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali.
 
Hartono dimasukkan dalam DPO oleh Polda Bali dengan nomor: DPO/03/IX/RES.2.5/2018/Ditreskrimsus, tanggal 13 September 2018. Hartono sendiri dilaporkan ke Polda Bali dengan nomor laporan LP/74/II/2018/SKPT/Polda Bali, tanggal 27 Februari 2018 atas dugaan memberi keterangan palsu dalam akta otentik dan atau penggelapan dan atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4, dan Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
 
Informasi yang berhasil dihimpun balitribune.co.id |  - , anggota Interpol bergerak lantaran Hartono yang telah menyandang status tersangka tidak kooperatif. Ia masuk DPO lantaran berdalih sakit dan pergi ke Singapura untuk pengobatan. Mengakunya berobat ke Singapura, tapi posisinya diketahui berada di Kuala Lumpur, Malaysia. “Dia terlalu lama dalam pengobatannya. Sampainya di Malaysia, status Hartono langsung dijadikan sebagai tahanan Interpol. Tak buang waktu lama, ia langsung dibawa ke Bali,” ungkap seorang petugas ketika dimintai informasi pada Kamis (1/8) siang.
 
Selanjutnya, Hartono diterbangkan ke Indonesia dari Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan pesawat carter PK-TWY dengan pengawalan dari enam petugas Interpol dengan tujuan Bali untuk menjalani proses hukuman lebih lanjut. Setelah pesawat yang membawanya mendarat dan parkir di bravo 40 area terminal G.A.T. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (1/8) pukul 03.15 Wita, langsung dilakukan penyerahan tahanan kepada petugas Dit Reskrimsus Polda Bali. Ia sempat diinterogasi singkat, kemudian digiring ke Mapolda dan diinterogasi secara intensif.
 
Diberitakan sebelumnya, Hartono dilaporkan atas dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik gadai saham PT Geria Wijaya Prestige (pemilik dan pengelola hotel Kuta Paradiso). Ia dilaporkan setelah Tomy Winata menerima pengalihan piutang (cessie) PT GWP dari Bank China Construction Bank Indonesia (CCB) pada 12 Februari 2018. Terkait penangkapan dan penyerahan Hartono, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja; dan Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, belum menjawab konfirmasi yang diajukan bali tribune. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.