Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Intoleransi, Ancaman Serius NKRI

Nyoman Gede Suweta
Nyoman Gede Suweta

BALI TRIBUNE -  Ketua Gerakan Pemantapan Pancasila (GPP) Bali Nyoman Gede Suweta, mengingatkan bahwa Indonesia ini dibangun melalui proses yang panjang. Fakta empiris yang tidak bisa dielakkan adalah, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdiri dari banyak pulau, yang dihuni oleh berbagai suku bangsa/etnis dengan masing-masing memiliki bahasa, adat, budaya/kebiasaan dan sistem nilai serta agama dan sistem keyakinan yang berbeda. 

Di sisi lain, kata dia, fakta historis juga jelas bahwa seluruh rakyat dan bangsa Indonesia memiliki kesamaan, berupa berjuang dengan tekad dan tujuan yang sama yaitu Indonesia merdeka. "Artinya, NKRI adalah hasil perjuangan seluruh rakyat Indonesia tanpa mempersoalkan perbedaan suku/etnis, agama, bahasa maupun domisili," ujar Suweta, di Denpasar, Senin (15/5).

Hal ini, kata dia, menegaskan bahwa kekuatan bangsa Indonesia justru terletak pada penghargaan atau pengakuan terhadap eksistensi perbedaan/kebhinekaan itu yang diwujudkan dalam bentuk sikap toleransi. Dengan kata lain, imbuhnya, manakala tidak ada lagi pengakuan terhadap eksistensi kebhinekaan yang diaktualisasikan dalam bentuk berkembangnya sikap intoleransi terhadap suku/etnis dan agama, maka itu sama artinya dengan ancaman bagi NKRI.

"Itulah sebabnya Bung Karno pada saat menyampaikan gagasan tentang dasar negara menegaskan bahwa dasar negara haruslah digali dari nilai-nilai budaya yang selama ini dianut oleh seluruh suku/etnis yang membentuk bangsa ini," tandas Suweta, yang juga Ketua Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Bali. 

Dasar negara itu kemudian disepakati, yakni Pancasila. Menurut dia, Pancasila yang bersumber dari dari kandungan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia ini digali Bung Karno selama 25 tahun. Hasil galian tersebut, kemudian dicetuskan dan disampaikan dalam pidato di depan Sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, yang kemudian dikenal sebagai Hari Lahir Pancasila. 

Ia menambahkan, Pancasila yang menurut penggalinya Bung Karno, berarti lima dasar yang merupakan landasan filosofis, dasar negara dan sekaligus sebagai pedoman serta pandangan hidup bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Karena itu dengan alasan apapun juga, pengelolaan kehidupan berbangsa dan bernegara tidak bisa dibenarkan menyimpang dari nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila," tegas Suweta.

wartawan
San Edison
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.