BALI TRIBUNE - Ketua Gerakan Pemantapan Pancasila (GPP) Bali Nyoman Gede Suweta, mengingatkan bahwa Indonesia ini dibangun melalui proses yang panjang. Fakta empiris yang tidak bisa dielakkan adalah, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdiri dari banyak pulau, yang dihuni oleh berbagai suku bangsa/etnis dengan masing-masing memiliki bahasa, adat, budaya/kebiasaan dan sistem nilai serta agama dan sistem keyakinan yang berbeda.
Di sisi lain, kata dia, fakta historis juga jelas bahwa seluruh rakyat dan bangsa Indonesia memiliki kesamaan, berupa berjuang dengan tekad dan tujuan yang sama yaitu Indonesia merdeka. "Artinya, NKRI adalah hasil perjuangan seluruh rakyat Indonesia tanpa mempersoalkan perbedaan suku/etnis, agama, bahasa maupun domisili," ujar Suweta, di Denpasar, Senin (15/5).
Hal ini, kata dia, menegaskan bahwa kekuatan bangsa Indonesia justru terletak pada penghargaan atau pengakuan terhadap eksistensi perbedaan/kebhinekaan itu yang diwujudkan dalam bentuk sikap toleransi. Dengan kata lain, imbuhnya, manakala tidak ada lagi pengakuan terhadap eksistensi kebhinekaan yang diaktualisasikan dalam bentuk berkembangnya sikap intoleransi terhadap suku/etnis dan agama, maka itu sama artinya dengan ancaman bagi NKRI.
"Itulah sebabnya Bung Karno pada saat menyampaikan gagasan tentang dasar negara menegaskan bahwa dasar negara haruslah digali dari nilai-nilai budaya yang selama ini dianut oleh seluruh suku/etnis yang membentuk bangsa ini," tandas Suweta, yang juga Ketua Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Bali.
Dasar negara itu kemudian disepakati, yakni Pancasila. Menurut dia, Pancasila yang bersumber dari dari kandungan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia ini digali Bung Karno selama 25 tahun. Hasil galian tersebut, kemudian dicetuskan dan disampaikan dalam pidato di depan Sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, yang kemudian dikenal sebagai Hari Lahir Pancasila.
Ia menambahkan, Pancasila yang menurut penggalinya Bung Karno, berarti lima dasar yang merupakan landasan filosofis, dasar negara dan sekaligus sebagai pedoman serta pandangan hidup bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Karena itu dengan alasan apapun juga, pengelolaan kehidupan berbangsa dan bernegara tidak bisa dibenarkan menyimpang dari nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila," tegas Suweta.