
balitribune.co.id | Semarapura - Aksi koboi gegerkan warga Banjar Sebunibus, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Selasa malam (17/6). Pelaku yang diketahui bernama Ketut Wenten Ariwan, seorang pensiunan PNS, mengancam dan menembak Minimarket Lais Mart menyebabkan pemilik toko, I Nyoman Kasier (57) terluka.
Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta seizin Kapolres Klungkung menjelaskan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 19.41 Wita.
Dijelaskan bahwa saat itu korban dan istrinya bersama cucunya berada di dalam mini market miliknya, selang beberapa saat datang pelaku dengan membawa senapan angin dan pelaku berkata dengan menggunakan bahasa nusa
Jahe lakun da jani edengan kewanenan de (Kemana kamu pergi, sekarang tunjukkan keberanianmu) kemudian dibalas oleh korban, Mulih nyanan Ida Tara ada urusan apa ajak kurenan le (di rumah nanti, kamu tidak ada urusan dengan istri saya).
Tanpa ba bi bu, pelaku langsung menembakan senapan angin tersebut yang mengenai pintu kaca mimarket sehingga mengakibatkan serpihan kaca mengenai dada sebelah kiri korban dan setelah itu pelaku langsung meninggalkan minimarket.
Dari kejadian tersebut korban dilarikan ke rumah sakit dan membuat laporan di Polsek Nusa Penisa. Berbekal laporan tersebut personel Polsek Nusa Penida melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi secara maraton dan pengumpulan barang bukti di TKP.
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida segera bergerak cepat. Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengantongi ciri-ciri pelaku. Kurang dari satu jam kemudian, tepatnya pada pukul 20.30 WITA, pelaku berhasil diamankan saat melintas di Jalan Toyapakeh menuju Desa Klumpu.
Dalam penangkapan itu, turut diamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin lengkap dengan dua buah peredam dan peluru. Dugaan sementara, motif pelaku melakukan aksi nekat ini dipicu oleh dendam pribadi terhadap korban.
“Saat ini tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Nusa Penida,” ungkap Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik, mengingat tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku di ruang publik dan berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar. Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.