Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Investigasi Kematian Tri Nugraha, Polisi Akan Periksa Penyidik Kejati Bali

Bali Tribune / Investigasi Kematian Tri Nugraha, Polisi Akan Periksa Penyidik Kejati Bali
balitribune.co.id | DenpasarPolda Bali akan memeriksa sejumlah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terkait kematian mantan kepala BPN Denpasar dan Badung, Tri Nugraha, yang tewas secara mengenaskan dengan cara menembak dada kiri mengunakan pistol di toilet kantor Kejati Bali pada Senin (31/8). 
 
"Semuanya yang terkait dengan saksi di TKP baik itu dari penasehat hukum maupun penyidik kejaksaan yang menanggani kita akan koordinasi dengan Kejati untuk mengambil keterangannya. Keterangan YBS untuk kroscek dengan bukti-bukti yang kita temukan dan rekontruksi segera," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, di Gedung Kejati Bali. 
 
Lebih lanjut, Dodi mengatakan pihaknya masih mengumpulkan semua alat bukti mulai dari penyebab kematian, jenis senjata, hingga bukti kepemilikan senjata hingga bagaimana senjata yang ada di TKP bisa masuk ke gedung Kejati Bali. 
 
"Masih kita lalukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti atau penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya bukti kepemilikan senjata dan prosedur penerimaan kok bisa senjata masuk. Kita akan cek semuanya," katanya. 
 
Masih kata Dodi, pihaknya belum bisa memastikan apakah senjata yang di temukan di TKP itu senjata rakitan atau tidak. "Saya belum bisa menyampaikan jenisnya  dengan proyektil yang masih bersarang ada lima dan yang sudah digunakan satu," ujarnya. 
 
Rencananya, jenasah Tri Nugraha akan dilakukan otopsi di instalasi Forensik RSUP Sanglah untuk memastikan penyebab kematian.
 
Seperti diketahui, Tri Nugraha merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi atas beberapa pensertifikatan tanah di Denpasar dan Badung selama dirinya menjabat Kepala BPN Kota Denpasar dari tahun 2007-2011, dan Kepala BPN Badung dari 2011-2013. Tri ditemukan tewas tergeletak secara mengenaskan di toilet lantai II Kejati Bali dengan luka tembak di dada bagian kiri. 
wartawan
Valdi
Category

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan HCB Hadirkan Nocturnity Riding, Pengalaman Riding Malam yang Memorable

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas kreatif dan penuh kebersamaan bagi komunitas pecinta motor Honda dalam kegiatan bertajuk Nocturnity Riding atau Nocturnal CommUnity Riding. Kegiatan ini menyuguhkan pengalaman berkendara malam hari yang berbeda, menyenangkan, dan tetap mengedepankan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.