Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

Pansus Trap
Bali Tribune / I Made Supartha

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali. Satgas ini sebuah satuan yang menjadi forum komunikasi kolaboratif dari instansi pemerintahan dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengupayakan pengendalian tata ruang, aset dan perizinan. 

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha mengatakan, bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengevaluasi aset tanah negara milik provinsi maupun perorangan. "Aset-aset yang dimiliki oleh kita bersama apakah itu tanah negara, bebas, apakah tanah negara tertentu milik provinsi bahkan tanah-tanah milik perorangan itu kita mesti evaluasi," katanya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Dari hasil sidak di lapangan, Pansus TRAP DPRD Bali pun menyoroti lahan yang terindikasi telantar termasuk tanah di pinggir jurang atau yang disebut 'tante girang' agar dikembalikan menjadi aset rakyat. Hal itu yang mendorong Pansus TRAP DPRD Bali mendesak BPN segera melakukan evaluasi terhadap kepemilikan lahan, khususnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Supartha pun mengingatkan bahaya penguasaan lahan oleh investor besar, dimana dari hasil sidak Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali ke sejumlah wilayah di Bali terungkap ada satu investor yang mampu menguasai hingga 80 hektare lahan di pulau ini. "Sekarang 1 investor itu bisa menguasai lahan sampai 80 hektar, bayangkan. Sementara kita menjadi tamu di rumah di sendiri, mesti dievaluasi," tegasnya.

Menurutnya, jika ini terus dibiarkan hanya karena investor memiliki modal besar, maka dampaknya bisa berbahaya bagi masa depan Bali. Ia meminta BPN segera melakukan evaluasi terhadap kepemilikan lahan, khususnya SHGB. Lahan yang terindikasi terlantar, termasuk tanah di pinggir jurang (tante girang) agar dikembalikan menjadi aset rakyat. Begitupula SHGB yang sudah habis masa berlakunya juga diminta untuk tidak diperpanjang, namun dikembalikan ke negara. 

"Kalau ini diberikan ruang kepada mereka untuk menguasai lahan-lahan negara maka mereka punya ruang banyak. Kita evaluasi bersama-sama ini. Kita sudah evaluasi itu, kita minta supaya dievaluasi yang sudah terindikasi 'tante girang' , tanah telantar. Tanah-tanah yang 'tante-tante' (pinggir jurang) ini kita mohon bantuan BPN Pusat supaya dievaluasi. Yang SHGB-nya habis nanti kita minta supaya kembali ke aset rakyat, aset negara kan aset rakyat," katanya.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.