Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IODI Bali Siapkan Pedansa Seleknas SEA Games

Ni Made Suparmi

BALI TRIBUNE - Prestasi kinclong yang ditunjukkan Pengprov Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Bali di level nasional, menjadikan alasan tersendiri bagi PP IODI memanggil beberapa pedansa Pulau Dewata mengikuti seleknas yang dihelat pada 19 Januari mendatang. Seleknas merupakan langkah yang dilakukan PP IODI dalam rangka menyiapkan tim untuk SEA Games 2019 Manila. "Tentu kami bangga pedansa Bali dipanggil mengikuti seleknas ini. Dan kebetulan juga, seleksi dilaksanakan di Bali," ujar Ketum Pengprov IODI Bali, Ni Made Suparmi, Selasa (18/12). Lanjut Suparmi, bukan hitungan jari pedansa Bali yang dipanggil, melainkan 13 orang atlet putra dan putri. Indikator pemanggilan itu dikatakan Suparmi merujuk prestasi yang didapat pedansa Indonesia dalam ajang kejurnas dalam dua tahun terakhir. "Dua event yang menjadi patokan pemanggilan oleh IODI Pusat itu adalah kejurnas di Makassar dan Medan," imbuh Suparmi. Nama-nama pedansa itu disebutkannya yakni Cisya, Satria, Gus Bayu, Diva, Gus Raka, Resa, Aditya, Ayu, Rama, Bisma, Egi, Oi dan Adi. Seluruhnya pedansa itu spesialis di nomor masing-masing. Adapun nomor/kategori yang diseleksi nanti yakni Amateur Latin, Amateur Standard, FFA ChaCha, FFA Jive, FFA Rumba, FFA Samba, FFA Paso Double, FFA Walz, FFA Tango, FFA Slowfoxtrot, FFA Vianis Walz, Breakdance Girls dan Breakdance Boys. Suparmi berharap agar dengan banyaknya atlet dansa Bali yang dipanggil seleknas, nantinya mendominasi atlet dansa Indonesia ke ajang SEA Games Manila, terutama di nomor berpasangan. Secara umum Suparmi yang juga menjabat sebagai Sekjen PP IODI ini menjelaskan, sebenarnya dancesport di ajang SEA Games sudah lama tidak dipertandingkan. Terakhir kali saat multi event olahraga antar negara-negara Asia Tenggara  ini pada tahun 2000. Saat itu juga di Filipina dimana Indonesia sama sekali tak mendapat medali. Mengenai peluang Indonesia nantinya, pihaknya optimis bisa memberikan yang terbaik. Itu dilihat dari rekam jejak pedansa Indonesia yang selama ini mengikuti event-event internasional.  "Kami pengurus tentunya optimis bisa mendapatkan medali nantinya dan semoga program kerja berupa latihan yang diajukan kepada KONI Pusat bisa terealisasi. Sehingga kami bisa fokus berlatih serta menjalankan program try out dengan tujuan Tiongkok," tandas Suparmi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.