Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IODI Bali Siapkan Pedansa Seleknas SEA Games

Ni Made Suparmi

BALI TRIBUNE - Prestasi kinclong yang ditunjukkan Pengprov Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Bali di level nasional, menjadikan alasan tersendiri bagi PP IODI memanggil beberapa pedansa Pulau Dewata mengikuti seleknas yang dihelat pada 19 Januari mendatang. Seleknas merupakan langkah yang dilakukan PP IODI dalam rangka menyiapkan tim untuk SEA Games 2019 Manila. "Tentu kami bangga pedansa Bali dipanggil mengikuti seleknas ini. Dan kebetulan juga, seleksi dilaksanakan di Bali," ujar Ketum Pengprov IODI Bali, Ni Made Suparmi, Selasa (18/12). Lanjut Suparmi, bukan hitungan jari pedansa Bali yang dipanggil, melainkan 13 orang atlet putra dan putri. Indikator pemanggilan itu dikatakan Suparmi merujuk prestasi yang didapat pedansa Indonesia dalam ajang kejurnas dalam dua tahun terakhir. "Dua event yang menjadi patokan pemanggilan oleh IODI Pusat itu adalah kejurnas di Makassar dan Medan," imbuh Suparmi. Nama-nama pedansa itu disebutkannya yakni Cisya, Satria, Gus Bayu, Diva, Gus Raka, Resa, Aditya, Ayu, Rama, Bisma, Egi, Oi dan Adi. Seluruhnya pedansa itu spesialis di nomor masing-masing. Adapun nomor/kategori yang diseleksi nanti yakni Amateur Latin, Amateur Standard, FFA ChaCha, FFA Jive, FFA Rumba, FFA Samba, FFA Paso Double, FFA Walz, FFA Tango, FFA Slowfoxtrot, FFA Vianis Walz, Breakdance Girls dan Breakdance Boys. Suparmi berharap agar dengan banyaknya atlet dansa Bali yang dipanggil seleknas, nantinya mendominasi atlet dansa Indonesia ke ajang SEA Games Manila, terutama di nomor berpasangan. Secara umum Suparmi yang juga menjabat sebagai Sekjen PP IODI ini menjelaskan, sebenarnya dancesport di ajang SEA Games sudah lama tidak dipertandingkan. Terakhir kali saat multi event olahraga antar negara-negara Asia Tenggara  ini pada tahun 2000. Saat itu juga di Filipina dimana Indonesia sama sekali tak mendapat medali. Mengenai peluang Indonesia nantinya, pihaknya optimis bisa memberikan yang terbaik. Itu dilihat dari rekam jejak pedansa Indonesia yang selama ini mengikuti event-event internasional.  "Kami pengurus tentunya optimis bisa mendapatkan medali nantinya dan semoga program kerja berupa latihan yang diajukan kepada KONI Pusat bisa terealisasi. Sehingga kami bisa fokus berlatih serta menjalankan program try out dengan tujuan Tiongkok," tandas Suparmi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.