Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ipat Mengundurkan Diri, Setwan Belum Terima Surat

Bali Tribune / Ipat menunjukan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraPermohonan pengunduran diri I Gede Ngurah Patrian Krisna (Ipat) sebagai Wakil Bupati Jembrana memunculkan berbagai pendapat. Termasuk salah satunya dari pihak eksekutif. Sedangkan di pihak legislatif, surat pengunduran diri tersebut dikatakan belum diterima di Sekretariat DPRD Kabupaten Jembrana.

Sebelumnya Bupati Jembrana, I Nengah Tamba juga angkat bicara terkait permohonan diri wakilnya tersebut. Ia mengaku hingga akhir pekan lalu surat pengunduran diri Ipat secara resmi belum masuk ke Pemkab Jembrana, “Sebagai Bupati Jembrana, saya ingin mengklarifikasi bahwa surat pengunduran diri pak Ipat yang beredar belum kami terima secara fisik di Pemda. Saya hanya mendengar dan melihat berita mengenai pengunduran diri tersebut, dan sampai hari ini, surat itu belum masuk ke Pemda,” ujarnya. Jumat (2/8).

Ia juga memberikan contoh perbandingan dengan surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu yang dinilai lebih lengkap dengan kop surat dan stempel kabupaten. Pihaknya meminta surat ipat yang tanpa kop dan stemple tersebut agar diperbaiki, “Saya ingin ada ketegasan mengenai hal ini. Jika surat pengunduran diri pak Ipat memang benar, mohon untuk diperbaiki dan diproses sesuai aturan. Pemkab Jembrana memiliki marwah dan taksu yang harus dihargai, itu penghargaan secara kepastian hukum dan etika,” ungkapnya.

Ia mengaku terlebih dahulu akan merapatkan persoalan pengunduran diri wakilnya tersebut. Pihaknya melalui Asisten I, Kabag Hukum Setda dan Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana juga akan segera mencari kejelasan mengenai hal tersebut  dengan berkonsultais ke Kementrian Dalam Negeri. Pihaknya berharap pesoalan ini tidak sampai menimbulkan kebingungan publik, “Permasalahan ini segera bisa diatasi, karena ini menyangkut anggaran, keuangan dan menyangkut tugas-tugas agar rakyat tidak bingung,” jelasnya.

Pihaknya juga membantah adanya ketidakharmonisan selama bersama Ipat, “saya menganggap semuanya baik-baik saja. Jika ada kepentingan pribadi dalam pengunduran diri ini, itu mungkin terkait dengan pilkada. Pemerintah dan negara sudah memberikan cukup waktu untuk berkampanye, jadi tidak perlu mengundurkan diri lebih awal. Hubungan saya dengan Pak Ipat selama ini harmonis. Jika mereka merasa tidak harmonis, itu mungkin perasaan mereka sendiri. Saya sudah mengikuti aturan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara Asisten I Sekda Jembrana, I Ketut Armita mengatakan mekanisme pejabat mengundurkan diri di atur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menyebut ketentuan tersebut diatur di pasal 78 untuk gubernur dan wakil gubernur diayat I huruf a dan b. Sedangkan untuk bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota diatur di pasal yang sama tapi di ayat II huruf a dan b. Mekanismenya menurutnya pengunduran diri diajukan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti.

“Jika memang bahwa ketika wakil bupati secara resmi dan secara lembaga mengundurkan diri secara peribadi, mengajukannya kepada DPRD, diteruskan kepada kementrian dan lewat gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” tuturnya. Menurutnya, surat tersebut akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD dengan menyampaikan di rapat paripurna. “Ketika DPRD tidak menindaklanjuti itu, akan diambil alih oleh kementrian lewat gubernur dengan menerbitkan keputusan sebagai pemberhentian kepada wakil bupati tersebut,” pungkasnya.

Teranyar Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana I Komang Suparta dikonfirmasi melalui ponselnya Minggu (4/8) malam menyatakan surat tersebut secara resmi belum masuk ke Lembaga “Berdasarkan catatan di register kami, sampai saat ini belum ada surat yang disampaikan ke lembaga. Kami masih menunggu surat tersebut. Kalau masuk pasti di register. Nantinya kalau surat tersebut kami terima akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan proses sebagaimana yang diatur dalam UU,” ungkapnya.

wartawan
PAM
Category

Gunakan Pupuk Organik, Petani Kopi Kintamani Berkesempatan Pameran di Carbon and Biodiversity Summit 2026

balitribune.co.id I Badung - Ni Wayan Srianti salah seorang petani kopi perempuan di Desa Catur memamerkan produknya saat Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026 pada 8-9 September yang berlangsung di Nusa Dua, Badung. 

Kopi yang dipamerkan pada acara internasional terkait karbon ini merupakan hasil dari pertanian organik petani kopi Desa Catur, Kintamani Kabupaten Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan 6 Tahun Berkarya, Komunitas Bisnis Katolik Bali Usung Misi Sosial dan Musik Modern

balitribune.co.id | Denpasar — Komunitas Bisnis Katolik Bali (KBKB) merayakan perjalanan enam tahun usianya melalui ajang 6th Anniversary KBKB – Gospel Rave Party yang diselenggarakan pada Sabtu (5/9/2026) di International Conference Center (ICC) Bali. Perayaan ini menjadi momentum bagi KBKB untuk merefleksikan perjalanan komunitas sekaligus menggalang aksi kepedulian sosial bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PMI Asal Perancak Meninggal di Guyana, Repatriasi Jenazah Tunggu Penerbangan Langsung

balitribune.co.id I Negara - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana masih terus memantau perkembangan pemulangan jenazah I Komang Tedy Arsa Biantara Putra, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Perancak yang menjadi korban kecelakaan maut di Guyana, Amerika Selatan. 

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disemayamkan di RSU Negara, Jenazah WNA Polandia Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

balitribune.co.id I Negara - Setelah sepekan disemayamkan di RSU Negara, jenazah warga negara asing (WNA) asal Polandia, Marcin Dawid Ryzycki (44), akhirnya diserahkan oleh Polres Jembrana kepada perwakilan kuasa keluarga, Senin (7/9/2026) pagi. Pihak keluarga menolak proses autopsi dan memutuskan untuk langsung mengkremasi jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Kebudayaan dan spiritualitas Bali bukan sekadar warisan leluhur, melainkan modal sosial yang menopang keberlanjutan pariwisata. Atas dasar itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Badung tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga eksistensi adat, tradisi, dan tempat ibadah sebagai fondasi identitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.