Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ipkemindo Bali Kukuhkan 26 Dewan Pengurus Wilayah

Bali Tribune / Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah Ipkemindo Bali periode 2022-2025, Selasa (30/8).
balitribune.co.id | DenpasarIkatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) Bali melakukan pengukuhan terhadap Dewan Pengurus Wilayah baru, Selasa (30/8). Pengukuhan terhadap 26 pengurus baru tersebut, berlangsung di Ruang Dharmawangsa, Kanwil Kemenkumham Bali.
 
Pengurus Ipkemindo Bali yang terpilih, dilantik secara simbolis dan akan menjabat periode tahun 2022-2025. Acara pengukuhan kali ini, dirangkaikan dengan Webinar Nasional Ipkemindo Bali yang dilaksanakan secara hybrid.
 
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pujo Harinto, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ipkemindo, Junaedi, Kadiv Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, para Kepala UPT Pemasyarakatan, serta seluruh anggota Ipkemindo Wilayah Bali.
 
Sebelum melantik pengurus terpilih, dalam sambutannya, Junaedi menyampaikan bahwa Ipkemindo saat ini memiliki indikator tantangan, diantaranya pemenuhan hak-hak warga binaan di Provinsi Bali harus terselenggara dengan baik. Melalui penelitian kemasyarakatan dan penjamin, serta meningkatkan pengawasan oleh pembimbing kemasyarakatan sehingga bisa meminimalisir adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaksanaan asimilasi di rumah, baik dengan syarat umum maupun syarat khusus. 
 
"Kinerja pembimbing kemasyarakatan ini sangat mempengaruhi sistem pemasyarakatan, maka dari itu saya harapkan kepada Ipkemindo dapat bersinergi khususnya dengan Kepala Balai Pemasyarakatan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin baik," ujar Junaedi.
 
Ia menambahkan, Ipkemindo merupakan wadah bernaungnya jabatan fungsional pembimbing kemasyarakatan dan asisten pembimbing kemasyarakatan. Jabatan fungsional ini secara organik lahir dalam rumpun Kementerian Hukum dan HAM RI.
 
Sementara itu, Anggiat Napitupulu menyampaikan dengan pengukuhan pengurus terpilih Ipkemindo Bali, diharapkan dapat memberi semangat baru dalam tubuh organisasi. Menjadi organisasi profesi terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan praktek mimbingan kemasyarakatan yang berorientasi pada etika, tanggung jawab sosial, serta penegakan hukum dan hak asasi manusia. 
 
"Bersamaan juga akan diadakn webinar, yanh bertujuan meningkatkan pemahaman akan tugas dan fungsi pembimbing kemasyarakatan, dan meningkatkan koordinasi antar lembaga guna tercapainya tujuan dari sistem pemasyarakatan", pungkas Anggiat. 
wartawan
DEB
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.