Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Irfandi dan Ganjar Perkuat PS TNI

PERPISAHAN - Dua pemain Bali United yang pindah ke PS TNI, Irfandi Zein dan Ganjar Mukti tampak berpamitan saat latihan terakhir Kamis pagi kemarin.

Gianyar, Bali Tribune

Gelandang serang, Irfandi Zein Azulbeidy, dan pemain belakang, Ganjar Mukti Muhardiyana, memilih hijrah dari Bali United dan bergabung dengan PS TNI pada kompetisi Indonesia Soccer Championship (ISC) 2016.

Mantan punggawa tim nasional U-19 tersebut mengatakan keputusannya memilih untuk bergabung dengan PS TNI dikarenakan memang berdasarkan cita-citanya sejak kecil.

"Sebenarnya berat untuk saya meninggalkan Bali United karena saya sudah merasa nyaman di sini. Namun saya juga tidak ingin melepaskan kesempatan untuk menjadi seorang prajurit TNI yang merupakan cita-cita saya sejak kecil," ujar Irfandi, Kamis (21/4).

Pemain asal Tulehu, Maluku yang akrab dipanggil Epen ini juga sekaligus mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pelatih, pemain dan manajemen karena telah memberikan kesempatan bermain untuk tim Bali United yang merupakan klub profesional pertamanya.

 Irfandi Zein termasuk muka baru di Bali United. Ia baru resmi menjadi bagian dari Bali United pada akhir Januari 2016 lalu. Irfandi sempat beberapa kali mendapat kepercayaan bermain dari tim pelatih Bali United.

Begitu juga dengan pemain belakang Ganjar Mukti Muhardiyana, yang memilih pindah ke PS TNI. Ditemui usai latihan terakhir dengan skuat Serdadu Tridatu di Lapangan Tri Sakti, Legian, kemarin, Ganjar mengungkapkan perasaan sedihnya karena harus meninggalkan rekan-rekan sesama pemain serta tim pelatih Bali United yang ia anggap sudah seperti keluarganya.

"Jujur saja saya sedih harus meninggalkan Bali United. Seluruh pemain, tim pelatih dan ofisial di sini sudah saya anggap seperti keluarga kedua saya," ujar Ganjar.

Ganjar juga menambahkan keputusannya untuk hijrah ke PS TNI merupakan keputusan yang sudah ia pikirkan matang-matang. Ganjar mengatakan dirinya sebelumnya sudah berdiskusi dengan keluarganya di Tangerang dan tim pelatih Bali United.

"Keputusan ini bukan keputusan yang saya pikirkan hanya dalam sehari dua hari. Saya sudah berdiskusi dengan kedua orangtua dan tim pelatih Bali United. Dan inilah keputusan saya yang ingin mengabdi pada negara sebagai TNI," imbuh Ganjar.

Ganjar Mukti bergabung dengan Bali United pada awal tim Serdadu Tridatu terbentuk tepatnya akhir tahun 2014. Ganjar merupakan pemain yang bisa bermain di lebih dari satu posisi. Pada awal kemunculannya di Bali United, Ganjar dikenal sebagai bek kanan. Namun pada perhelatan turnamen Bali Island Cup 2016, Ganjar tampil gemilang sebagai bek tengah.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.