Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Iriana Joko Widodo: Jaga Warisan Budaya Batik Indonesia

Bali Tribune/ Ibu Negara Iriana Joko Widodo meminta masyarakat untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya Indonesia di antaranya Batik yang dudah diakui oleh UNESCO.

balitribune.co.id | Denpasar -Indonesia yang dikenal dengan kekayaan budayanya yang melimpah, sehingga perlu dijaga terus menerus kelestariannya agar tidak punah dan terlupakan begitu saja. Salah satu wujud usaha pelestarian kekayaan budaya di Indonesia adalah dengan memperingati Hari Batik Nasional setiap tahun.

 
Dalam sambutannya, Ibu Negara  Hj Iriana Joko Widodo, sekaligus Penasehat Dharma Pertiwi, menyampaikan batik merupakan warisan budaya adiluhur bangsa Indonesia yang telah diakui oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
 
“Harus menjadi tugas dan kewajiban kita bersama untuk menjaga warisan budaya tersebut agar diketahui, digemari, dicintai serta dipakai oleh seluruh masyarakat Indonesia dan dunia, sekaligus memberikan branded pada setiap lembar karya batik,” ujar Iriana Joko Widodo.
 
Peringatan Hari Batik Nasional tahun ini mengusung tema "Membatik Bersama Mendunia" yang secara resmi dibuka oleh Ibu Negara dengan memukul kentongan dan diikuti oleh Ketua Umum (Ketum) Dharma Pertiwi, sebagai tanda dimulainya membatik bersama di seluruh Indonesia dan perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri.
 
Hari Batik Nasional diperingati masyarakat di seluruh wilayah di Indonesia setiap 2 Oktober, sejak pihak UNESCO menetapkan batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi Indonesia pada 2 Oktober 2009 lalu.
 
Kegiatan perayaan Hari Batik Nasional dihelat di pelataran Pendopo Halim Perdana Kusama Jakarta, diawali dengan sambutan Ketum Dharma Pertiwi Nani Hadi Tjahjanto, dan diikuti secara virtual oleh seluruh pengurus dan anggota Darma Pertiwi di seluruh Indonesia. “Batik telah mendarah daging sejak zaman nenek moyang, dan keragamannya juga merupakan hasil dari akulturasi keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia, sehingga harus kita jaga bersama," kata Ketum Dharma Pertiwi.
 

Terkait perayaan hari tersebut, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Pengurus Daerah (PD) IX/Udayana Uli Simanjuntak bersama para pengurus Dharma Pertiwi Daerah J Kodam IX/Udayana turut mengikuti rangkaian kegiatan acara tersebut secara virtual di Kantor Darma Pertiwi Daerah J Ruang Griya Bali Blink Blink, Jalan MT Haryono, Denpasar, Sabtu (2/10).

wartawan
JOK
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.