Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Irigasi Mengecil dan Terlambat Pemupukan, Belasan Hektar Lahan Padi Petani Terancam Gagal Panen

Bali Tribune/ BERSIHKAN RUMPUT - Petani di Subak Penaban, Karangasem membersihkan rumput dan gulma yang mengganggu tanaman padinya akibat kekurangan air.



Balitribune.co.id | Amlapura - Musim kemarau mulai dirasakan dampaknya oleh sebagian besar petani di Kabupaten Karangasem. Hektaran lahan sawah padi petani di beberapa wilayah di Karangasem mengalami kekurangan air, menyusul debit aliran air irigasi yang ada makin mengecil.

Seperti dialami oleh petani di Subak Penaban, Karangasem. Belasan hektar tanaman padi subak ini pertumbuhannya kurang bagus, bahkan sebagian besar tanahnya mulai pecah-pecah serta mulai ditumbuhi rumput dan gulma. Untuk mengantisipasi hal ini, petani di subak ini harus bekerja keras membersihkan rumput dan gulma, sembari menunggu hingga sawah padi mereka dapat aliran air.

I Gede Pica salah satu petani penggarap di Subak Penaban, kepada Bali Tribune, Minggu (2/4/2023), mengatakan, mengecilnya debit air irigasi ini sudah mulai terjadi sejak 20 hari lalu, atau saat mulai masuknya musim kemarau di Karangasem. Kondisi ini berdampak serius terhadap lahan padi petani. “Air irigasinya kecil pak, jadinya pertumbuhan padinya seperti ini! Banyak ditumbuhi rumput, selain itu, juga karena terlambat pemupukan sehingga perkembangan tanaman padinya tidak bagus atau tidak mau berkembang,” keluhnya.

Diakuinya, distribusi pupuk bersubsidi dari pemerintah ke petani juga cukup lambat. Sampai saat ini petani di Subak Penaban kata dia belum terdistribusikan pupuk. Artinya petani harus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi agar lahan padi mereka tidak rusak dan gagal panen. Sejumlah petani di beberapa subak di Karangasem juga mengeluhkan keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi. Bahkan saat ini petani harus membuat dan memiliki Kartu Tani untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah tersebut.

Petani berharap pemerintah bisa membantu mengatasi permasalahan ini, termasuk memperlancar dan mempercepat distribusi pupuk ke petani. Jika tidak lahan padi mereka terancam rusak dan gagal panen. ags

wartawan
AGS
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.