Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ironi Sritex

Bali Tribune / IGM. Pujastana

balitribune.co.id | Saya tidak sedang membicarakan teori perbankan atau keuangan. Saya membicarakan masalah industri tekstil. Masalah perusahaan tekstil Sritex (PT Sri Rejeki Isman, Tbk (SRIL) yang divonis  pailit oleh oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Karena sudah divonis pailit maka pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana nasib sekitar 50 ribu karyawannya ? Bisakah diterapkan mekanisme bailout terhadap Sritex?

Bailout secara umum berarti memberikan dukungan finansial kepada perusahaan yang sedang menghadapi potensi krisis. Perlukah Sritex diberikan bantuan keuangan? Atau jangan-jangan Sritex tidak harus di bailout melainkan hanya perlu diberikan kesempatan beroperasi seperti biasa dan iklim usaha yang kondusif agar bisa mencicil hutangnya? Seperti kata Dahlan Iskan: Iklim Usaha yang mampu membuatnya tetap bertahan melawan tekstil impor ilegal juga impor tekstil dengan sistem borongan di bea cukai pelabuhan.

Saya tidak tahu banyak tahu soal ini karena saya bukan ekonom. Yang saya tahu pasti inilah saatnya negara turun tangan melakukan koreksi terhadap kapitalisme pasar agar tercipta iklim usaha yang kompetitif dan sistem hukum yang memadai bagi munculnya persaingan usaha yang sehat. Tanpa semua itu, korbannya selalu adalah golongan masyarakat terlemah. Kelas pekerja!

Saya jadi teringat buku yang ditulis Joseph E. Stiglitz, pemenang hadiah nobel 2001, berjudul Roaring Nineties: The New Histori of The World Most Prosperous Decade yang beredar di sini tahun 2003 dengan judul Dekade Keserakahan: Era 90-an dan awal mula petaka ekonomi dunia. Dalam pengantarnya Stiglitz menulis “Tantangan saat ini adalah mendapatkan keseimbangan antara negara dan pasar.” Stiglitz sendiri adalah ekonom Keynesian yang pecaya pada perlunya campur tangan negara dalam mengkoreksi cacat ekonomi pasar.

Kembali ke soal Sritex, pertanyaan yang muncul adalah seberapa jauh negara bisa campur tangan tanpa merusak mekanisme pasar dalam negeri? Apakah sritex masuk kategori too big to fail? Too big to fail adalah teori dalam keuangan dan perbankan yang menggambarkan perusahaan, terutama lembaga keuangan, yang begitu besar dan terhubung sehingga kegagalannya dapat membahayakan sistem ekonomi secara keseluruhan. 

Barangkali Sritex masuk kategori Too big to fail bukan karena kerusakan sistemik yang ditimbulkannya tapi karena merupakan flag carrier industri tekstil Indonesia yang selama ini secara heroik mewakili wajah industri tekstil Indonesia di mata dunia.

Sebagaimana laporan Global Data, industri tekstil secara keseluruhan mempekerjakan 3,2 juta orang dan berkontribusi 1,8% PDB. Pasar ekspor produk tekstil Indonesia sendiri tidak terlalu besar. Perbandingan dengan pasar domestik 30:70 .

Menurut laporan terbaru dari Mordor Intelligence, penjualan tekstil Indonesia diproyeksikan tumbuh sebesar 5,54% setiap tahun selama lima tahun ke depan, mencapai $18,1 miliar pada 2029. Laporan tersebut mengidentifikasi faktor-faktor seperti populasi yang besar, demografi yang muda, kelas menengah yang berkembang, dan urbanisasi yang meningkat mendorong pertumbuhan ini.

Sementara menyangkut pasar ekspor, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Aloysius Santoso menyebut, permintaan ekspor dari pasar Amerika Serikat dan Eropa terhadap industri garmen dan tekstil Indonesia berkurang 50% hingga pertengahan tahun 2023 lalu.

Di tengah semakin sempitnya pasar ekspor, Sritex, salah satu pahlawan ekspor Indonesia harus menghadapi masalah kepailitan. Ironis memang.

wartawan
IGM. Pujastana
Category

Kemenpar Kenalkan Keunggulan Wisata Kebugaran Indonesia di Ajang World Expo 2025 Osaka

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia siap mengenalkan keunggulan Indonesia di mata global, daya tarik investasi di destinasi pariwisata prioritas, destinasi regeneratif, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada kegiatan World Expo 2025 Osaka, Jepang. Sehingga pariwisata Indonesia diharapkan menjadi semakin kuat dan pariwisata akan naik kelas, selanjutnya manfaat bagi masyarakat semakin terasa lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Raperda Provinsi Bali ten

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pengedar Sabu Diciduk, Belasan Paket Siap Edar Diamankan

balitribune.co.id | Negara - Polres Jembrana menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam satu malam, Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika di dua lokasi berbeda. Bahkan belasan paket jenis sabu-sabu berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Bali Layani 1,3 Juta Penumpang Saat Lebaran

balitribune.co.id | Kuta - Selama pelaksanaan Posko Monitoring Angkutan Lebaran (Posko Lebaran) 2025 yang berlangsung 22 hari, yaitu sejak 21 Maret 2025 hingga 11 April 2025 Bandara I Gusti Ngurah Rai mencatat telah melayani 8.259 pergerakan pesawat. Dari keseluruhan data penerbangan tersebut, terbagi atas 4.132 kedatangan dan 4.127 keberangkatan.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Badung Gelar Aksi Sosial Peduli Badung

balitribune.co.id || Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa beserta pengurus PKK Badung melaksanakan Kegiatan Aksi Sosial Peduli Badung di Kelurahan Abianbase dan Kelurahan Sempidi, Minggu (13/4). Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh TP PKK Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.