Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ironis, Banyak Pohon Perindang Dipenuhi Reklama

reklame
SALAHI ATURAN – Sejumlah reklame jenis banner dipasang di pohon perindang, menyalahi aturan.

BALI TRIBUNE - Pohon perindang yang tumbuh di pinggir jalan utama kini  dimanfaatkan untuk memasang benner yang sifatanya reklama. Seperti pohon perindang yang tumbuh di ruas jalan Bangli - Kintamani, tepatnya di Kelurahan Kubu, Bangli. Pemasangan benner dipohon perindang  tersebut menyalahi ketentuan Perda Nomor 18 Tahun 2011 tentang pajak reklama.

Terkait hal tersebut petugas Satpol PP dan Damkar Bangli akan melakukan penindakan. Kasi Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli Ngakan Ketut Astawa mengatakan, pemasangan media iklan seperti benner dan sejenisnya  pada pohon perindang sudah menyelahi ketentuan, mengacu pada Perda 18 Tahun 2011, tentang pajak relame. “Dalam Perda telah ditentukan  titik-titik atau lokasi pemasangan  media reklama,” tegasnya.

Lanjutnya, untuk pemasangan reklama tentunya harus dilengkapi izin dan wajib membayar pajak. "Dikenakan pajak untuk reklama yang tujuan komersil atau bisnis. Kalau reklama milik pemerintah lebih pada imbauan tidak dikenakan pajak," jelasnya seraya mengatakan pajak reklama dipungut Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD).

Ngakan Astawa mengakui bila sebelumnya sudah melakukan penertiban benner yang dipasang di pohon perindang. Kebanyakan benner yang ditertibkan, meliputi iklan kredit, iklan sekolah swasta. "Bulan lalu sudah kami tertibkan, dalam waktu dekat akan kami cek kembali," ujarnya sembari mengaku pihaknya masih fokus untuk HUT Bangli.

Di sisi lain, meski pemilik reklama sudah mengantongi izin namun lokasi pemasangan tidak sesuai aturan akan tetap ditindak, agar tidak mengganggu lingkungan. "Biar tidak mengganggu pemandangan, apalagi yang pemasangan sangat rapat," jelasnya. Diharapkan bagi pemilik reklama bisa membuat tiang sendiri, bukan memasang di pohon perindang.

wartawan
Agung Samudra
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.