IRT Curi Uang di 16 Tempat | Bali Tribune
Diposting : 1 December 2021 05:01
RAY - Bali Tribune
Bali Tribune/ CURI – Ibu rumah tangga (IRT) pelaku pencurian uang di 16 tempat di wilayah Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Ni Putu Ratnadewi (20) melakukan tindak pidana pencurian di 16 tempat yang tersebar di wilayah Denpasar. Pelaku akhirnya berhasil diringkus anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar).

Petualangan wanita asal Seririt, Buleleng di dunia kejahatan ini terhenti setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari seorang korban, I Gusti Agung Dilla Yunda Kartika (15). Pelajar yang berdomisili di Jalan Gunung Batur ini dalam laporan polisi bernomor; LP/ 71/ XI /2021/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK DENBAR/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, TGL 26 NOVEMBER 2021 itu, ia mengaku kehilangan uang senilai Rp900 ribu di toko di Jalan Gunung Batur Nomor 101X Denpasar, Kamis (25/11/3021) jam 09.30 Wita.

"Awalnya, korban sedang menjaga toko pukul 13.30 Wita namun ketiduran. Dan pada pukul 14.30 Wita korban bangun, melihat laci tempat uang terbuka dan dicek uang dalam dompet telah hilang sebesar sembilan ratus ribu rupiah," terang Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi.

Melihat uang dalam dompetnya raib, korban kemudian bertanya kepada penjaga warung di sebelah dan memang benar ada seorang wanita menggunakan sepeda motor jenis Vario warna hitam masuk ke toko korban. Atas kejadian tersebut, keesokan korban melaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Denpasar Barat.

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denbar langsung melaksanakan penyelidikan dan berhasil  mengamankan pelaku di rumahnya di seputaran Jalan Bung Tomo Denpasar, Sabtu (27/11/2021). Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Denbar guna proses selanjutnya.

"Barang bukti yang diamankan, sepeda motor Vario warna hitam DK 5958 BB, baju kaos warna merah marun dan celana pendek warna biru yang dipakai pelaku saat beraksi," ungkapnya.

Hasil intrograsi, kepada polisi pelaku mengakui melakukan pencurian di tempat tersebut. Ia juga mengaku melakukan pencurian di 16 TKP lainnya, yaitu di Jalan Merpati Nomor 14 Denpasar Kerugian Rp 1 satu juta, di Jalan Merpati V Denpasar Kerugian Rp 600 ribu, di Kalimutu Gang Air Mancur Warung Sekar Mas Denpasar Kerugian Rp 3 juta, di Jalan Gunung Cemara Denpasar kerugian Rp 1,2 juta, di Jalan Buana Kubu Denpasar kerugian Rp500 ribu.

Berikutnya, di Jalan Gunung Karang Denpasar mengambil uang Rp 250 ribu, di Warung Monang Maning kerugian Rp500 ribu, di Jalan Pura Demak Denpasar kerugian Rp200 ribu, di Jalan Bung Tomo Denpasar kerugian Rp200 ribu, di Jalan Kusuma Bangsa Denpasar kerugian Rp300 ribu,  di toko baju bayi di Jalan Gunung Selamet kerugian Rp400 ribu,  di Jalan Gunung Selamet kerugian Rp200 ribu, di Gang Indus Denpasar kerugian Rp300 ribu, di Jalan Gunung Cemara Utama Denpasar  kerugian Rp400 ribu, di Jalan Gunung Karang Denpasar kerugian Rp250 ribu dan di Jalan Kalimutu Utama mengambil uang Rp300 ribu.