Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IRT Curi Uang di 16 Tempat

Bali Tribune/ CURI – Ibu rumah tangga (IRT) pelaku pencurian uang di 16 tempat di wilayah Denpasar.



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Ni Putu Ratnadewi (20) melakukan tindak pidana pencurian di 16 tempat yang tersebar di wilayah Denpasar. Pelaku akhirnya berhasil diringkus anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar).

Petualangan wanita asal Seririt, Buleleng di dunia kejahatan ini terhenti setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari seorang korban, I Gusti Agung Dilla Yunda Kartika (15). Pelajar yang berdomisili di Jalan Gunung Batur ini dalam laporan polisi bernomor; LP/ 71/ XI /2021/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK DENBAR/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, TGL 26 NOVEMBER 2021 itu, ia mengaku kehilangan uang senilai Rp900 ribu di toko di Jalan Gunung Batur Nomor 101X Denpasar, Kamis (25/11/3021) jam 09.30 Wita.

"Awalnya, korban sedang menjaga toko pukul 13.30 Wita namun ketiduran. Dan pada pukul 14.30 Wita korban bangun, melihat laci tempat uang terbuka dan dicek uang dalam dompet telah hilang sebesar sembilan ratus ribu rupiah," terang Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi.

Melihat uang dalam dompetnya raib, korban kemudian bertanya kepada penjaga warung di sebelah dan memang benar ada seorang wanita menggunakan sepeda motor jenis Vario warna hitam masuk ke toko korban. Atas kejadian tersebut, keesokan korban melaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Denpasar Barat.

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denbar langsung melaksanakan penyelidikan dan berhasil  mengamankan pelaku di rumahnya di seputaran Jalan Bung Tomo Denpasar, Sabtu (27/11/2021). Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Denbar guna proses selanjutnya.

"Barang bukti yang diamankan, sepeda motor Vario warna hitam DK 5958 BB, baju kaos warna merah marun dan celana pendek warna biru yang dipakai pelaku saat beraksi," ungkapnya.

Hasil intrograsi, kepada polisi pelaku mengakui melakukan pencurian di tempat tersebut. Ia juga mengaku melakukan pencurian di 16 TKP lainnya, yaitu di Jalan Merpati Nomor 14 Denpasar Kerugian Rp 1 satu juta, di Jalan Merpati V Denpasar Kerugian Rp 600 ribu, di Kalimutu Gang Air Mancur Warung Sekar Mas Denpasar Kerugian Rp 3 juta, di Jalan Gunung Cemara Denpasar kerugian Rp 1,2 juta, di Jalan Buana Kubu Denpasar kerugian Rp500 ribu.

Berikutnya, di Jalan Gunung Karang Denpasar mengambil uang Rp 250 ribu, di Warung Monang Maning kerugian Rp500 ribu, di Jalan Pura Demak Denpasar kerugian Rp200 ribu, di Jalan Bung Tomo Denpasar kerugian Rp200 ribu, di Jalan Kusuma Bangsa Denpasar kerugian Rp300 ribu,  di toko baju bayi di Jalan Gunung Selamet kerugian Rp400 ribu,  di Jalan Gunung Selamet kerugian Rp200 ribu, di Gang Indus Denpasar kerugian Rp300 ribu, di Jalan Gunung Cemara Utama Denpasar  kerugian Rp400 ribu, di Jalan Gunung Karang Denpasar kerugian Rp250 ribu dan di Jalan Kalimutu Utama mengambil uang Rp300 ribu.

wartawan
RAY
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.