Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IRT Curi Uang di 16 Tempat

Bali Tribune/ CURI – Ibu rumah tangga (IRT) pelaku pencurian uang di 16 tempat di wilayah Denpasar.



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Ni Putu Ratnadewi (20) melakukan tindak pidana pencurian di 16 tempat yang tersebar di wilayah Denpasar. Pelaku akhirnya berhasil diringkus anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar).

Petualangan wanita asal Seririt, Buleleng di dunia kejahatan ini terhenti setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari seorang korban, I Gusti Agung Dilla Yunda Kartika (15). Pelajar yang berdomisili di Jalan Gunung Batur ini dalam laporan polisi bernomor; LP/ 71/ XI /2021/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK DENBAR/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, TGL 26 NOVEMBER 2021 itu, ia mengaku kehilangan uang senilai Rp900 ribu di toko di Jalan Gunung Batur Nomor 101X Denpasar, Kamis (25/11/3021) jam 09.30 Wita.

"Awalnya, korban sedang menjaga toko pukul 13.30 Wita namun ketiduran. Dan pada pukul 14.30 Wita korban bangun, melihat laci tempat uang terbuka dan dicek uang dalam dompet telah hilang sebesar sembilan ratus ribu rupiah," terang Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi.

Melihat uang dalam dompetnya raib, korban kemudian bertanya kepada penjaga warung di sebelah dan memang benar ada seorang wanita menggunakan sepeda motor jenis Vario warna hitam masuk ke toko korban. Atas kejadian tersebut, keesokan korban melaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Denpasar Barat.

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denbar langsung melaksanakan penyelidikan dan berhasil  mengamankan pelaku di rumahnya di seputaran Jalan Bung Tomo Denpasar, Sabtu (27/11/2021). Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Denbar guna proses selanjutnya.

"Barang bukti yang diamankan, sepeda motor Vario warna hitam DK 5958 BB, baju kaos warna merah marun dan celana pendek warna biru yang dipakai pelaku saat beraksi," ungkapnya.

Hasil intrograsi, kepada polisi pelaku mengakui melakukan pencurian di tempat tersebut. Ia juga mengaku melakukan pencurian di 16 TKP lainnya, yaitu di Jalan Merpati Nomor 14 Denpasar Kerugian Rp 1 satu juta, di Jalan Merpati V Denpasar Kerugian Rp 600 ribu, di Kalimutu Gang Air Mancur Warung Sekar Mas Denpasar Kerugian Rp 3 juta, di Jalan Gunung Cemara Denpasar kerugian Rp 1,2 juta, di Jalan Buana Kubu Denpasar kerugian Rp500 ribu.

Berikutnya, di Jalan Gunung Karang Denpasar mengambil uang Rp 250 ribu, di Warung Monang Maning kerugian Rp500 ribu, di Jalan Pura Demak Denpasar kerugian Rp200 ribu, di Jalan Bung Tomo Denpasar kerugian Rp200 ribu, di Jalan Kusuma Bangsa Denpasar kerugian Rp300 ribu,  di toko baju bayi di Jalan Gunung Selamet kerugian Rp400 ribu,  di Jalan Gunung Selamet kerugian Rp200 ribu, di Gang Indus Denpasar kerugian Rp300 ribu, di Jalan Gunung Cemara Utama Denpasar  kerugian Rp400 ribu, di Jalan Gunung Karang Denpasar kerugian Rp250 ribu dan di Jalan Kalimutu Utama mengambil uang Rp300 ribu.

wartawan
RAY
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.