Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IRT Meninggal Terpapar Rabies

Bali Tribune / KORBAN - Petugas saat turun melakukan investigasi ke rumah korban meninggal dunia diduga rabies di Desa Penyaringan.

balitribune.co.id | NegaraKasus kematian diduga akibat rabies kembali terjadi di Jembrana. Kali ini seorang ibu rumah tangga (IRT) meninggal setelah sebelumnya sempat digigit anjing. Namun korban menyepelekan gigitan yang dialaminya. Sebelum meninggal dunia, korban diketahui mengalami ciri-ciri terpapar rabies.

Kasus kematian diduga akibat rabies kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Mendoyo. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Senin (13/2), Ni Ketut Catur Setya Dewi (36) warga asal Banjar Anyar, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo meninggal dunia dengan riwayat digigit hewan penular rabies (HPR). Dari hasil penelusuran yang dilakukan petugas Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana diketahui korban memang sempat digigit anjing keponakannya yang tinggal satu pekarangan pada bulan Januari 2023 lalu.

Sebelum menggigit korban, HPR sempat kontak dan berkelahi dengan anjing liar di sekitar rumah pemilik anjing. Setelah beberapa hari pasca kejadian HPR menunjukan perubahan prilaku, namun sempat digendong oleh korban kemudian menggigit di bagian pelipis mata. Anjing tersebut mati sendiri beberapa hari setelah menggigit korban. Namun lantaran tidak mengalami luka yang serius, korban menyepelekan gigitan yang dialaminya. Korban tidak melaporkan kejadian tersebut sehingga tidak sempat mendapatkan penanganan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dr Made Dwipayana dikonfirmasi Senin (13/2/2023) menjelaskan, kasus gigitan anjing yang dialami korban sekitar bulan Januari 2023 tersebut masuk dalam kategori risiko tinggi lantaran gigitan terjadi di atas bahu yaitu di bagian pelipis korban. Namun ia memastikan korban tidak melaporkan kasus gigitannya.

"Setelah digigit HPR ini, korban memang tidak melakukan pelaporan atau mendatangi fasilitas kesehatan yaitu Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan," ujarnya.

Menurutnya sebelum meninggal, korban mengalami beberapa gejala seperti muntah-muntah serta keluar air liur dari mulut.

"Sejak awal tidak ada gejala rabies tapi hari ketiga muncul gejala radang otak. Diagnosanya enchepalitis, dengan diagnosa pembanding (dd) suspect rabies," ujarnya.

Kendati ia tidak berani memastikan kematian tersebut disebabkan oleh rabies lantaran tidak ada laporan terjadinya kasus gigitan yang dialami oleh korban, namun dari gejala yang diamil korban tersebut diakuinya memang mengarah pada suspect rabies

"Jadi kita belum bisa memastikan apakah korban ini meninggal karena rabies, karena laporan awal mengenai kasus memang tidak ada, namun gejala-gejala terjadi seperti diagnosa mendekati suspek rabies," tegasnya.

Ia juga menyatakan pihaknya sudah melakukan investigasi terhadap kasus kematian warga tersebut. Setelah turun langsung mendatangi rumah korban, seluruh anggota keluarga dan masyarakat di wilayah tersebut yang sempat kontak dengan anjing yang menggigit korban langsung diberikan vaksinasi anti rabies (VAR).

"Kita lakukan tindakan vaksin VAR terhadap warga yang sempat kontak dengan HPR," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana, I Gede Ambara Putra.

Bahkan menurut Ambara, korban yang mengalami gigitan berisiko tinggi apabila melapor akan diberikan Serum Anti Rabies (SAR).

“Memang korban mengalami gigitan risiko tinggi, jika datang ke Faskes kemungkinan akan diberikan SAR. Padahal sosialisasi kami rutin. Namun masyarakat kerap menganggap enteng,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.