Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Isentif untuk Petugas Covid-19 Berbasis Kinerja

Bali Tribune/ KUNLAP - Kunjungan Lapangan Komisi I DPRD Tabanan di RS Nyitdah.
Balitribune.co.id | Tabanan - Komisi I DPRD Tabanan berharap pembagian isentif bagi tim kesehatan penanggulangan Covid-19 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberian isentif bulanan tersebut diharapkan berbasis kinerja, karena setiap petugas memiliki peran yang berbeda pada satuan gugus tugas penanggulangan Covid-19. 
 
Hal tersebut terungkap saat Komisi I DPRD Tabanan melakukan Kunjungan Lapangan (Kunlap) di Rumah Sakit Nyitdah Tabanan, Selasa (5/5). Kunlap dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi didampingi anggota I Gusti Nyoman Omar Dani, I Ketut Arsana Yasa, I Wayan Widnyana, Ni Made Dewi Trisnayanti, dan Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Nengah Sri Labantari. 
 
I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengungkapkan, pihaknya ingin memastikan petugas medis yang bertugas di ruang isolasi RS Nyitdah nantinya mendapatkan isentif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dimana pada satuan gugus tugas penanggulangan Covid-19, komposisinya besar ada sekitar 700 orang yang mendapatkan SK dari Bupati Tabanan. Dalam komposisi tersebut merupakan gabungan dari beberapa dinas terkait, salah satunya dari Dinas Kesehatan, BRSU Tabanan dan RS Nyitdah. Pihaknya menginginkan pemberian isentif bagi petugas penanggulangan Covid-19 harus sesuai dengan ketentuan dan berbasis kinerja, harus ada perbedaan antara petugas medis yang bertugas di ruang isolasi dengan petugas lainnya yang tidak bertugas di ruang isolasi. 
 
Pemberian isentif kepada petugas penanggulan Covid-19 sudah diatur sesuai dengan ketentuan. Jadi setiap orang nantinya akan mendapatkan isentif yang berbeda sesuai dengan tugasnya. Komisi I akan menggelar rapat kerja dengan Komisi IV dan akan mengajak pihak Tim Pelaksana Darurat Covid-19 Kabupaten Tabanan untuk membahas terkait pemberian isentif tersebut. 
 
Pemberian isentif bagi petugas penanggulangan Covid-19 sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI, Nomor HK. 01.07/MENKES/278/2020 Tentang pemberian isentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Dalam Keputusan Menteri Kesehatan tesebut disebutkan besaran isentif setiap petugas, untuk Dokter Spesialis Rp 15.000.000, Dokter Umum dan Gigi Rp 10,000.000, Bidan dan Perawat Rp 7.500.000, dan Tenaga Medis lainnya Rp 5.000.000. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.