Diposting : 6 October 2018 23:05
redaksi - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Terkendala aturan, Bupati Gianyar I Made Mahayastra tidak bisa segera melakukan pengisian jabatan lowong, terutamanya kursi eselon II yang ditinggal pensiun. Namun demikian, setelah menuntaskan pembahasan RAPBD 2019 bersama DPRD Gianyar, Bupati baru ini akan mencoba minta izin ke Kementrian Dalam Negeri.
Hal itu diungkapkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra, usai menghadiri pembahasan RAPBD 2019 bersama DPRD Gianyar, Jumat (5/10). Disebutkan, dalam waktu dekat belum, pihaknya memastikan tidak akan melakukan pengisian jabatan yang lowong. Selain karena terbentur aturan, saat ini Pemkab Gianyar sendiri memilih focus untuk menuntaskan pembahasan RAPBD 2019 bersama DPRD Gianyar. “Aturan yang tidak memperolehkan kamui untuk melakukan pengisian kekosongan ini dalam waktu dekat. Kecuali ada izin dari Menteri Dalam Negeri,” ungkap Bupati Mahayastra.
Untuk saat ini, segenap pimpinan Pemkab Gianyar tengah focus melakukan pembahasan Rancangan APBD 2019 bersama dewan. Dimana RAPBD 2019 akan menjadi yang perdana bagi Bupati Mahayastra setelah dilantik beberapa waktu lalu, disamping akan menjadi awal dari pelaksanaan program-program yang telah dia canangkan. “Sekarang kami konsentrasi pada pembahasan APBD agar program-program di 2019 berjalan sesuai rencana,” sambungnya.
Namun demikian, Bupati Mahayastra memastikan jika memang ke depan ada kebutuhan mendesak dalam kaitan pengisian pejabat eselon II. Maka pihaknya pun akan mengajukan permohonan izin ke Menteri Dalam Negeri, terkait dengan bisa tidaknya dilakukan pengisian jabatan eselon II yang kosong tersebut. “Kalau sangat mendesak, tentu kami akan ajukan permohonan ke Kemendagri, supaya diizinkan untuk mengisi kekosongan tersebut. Tapi seperti yang saya bilang tadi, sekarang focus bahas APBD 2019 dulu ya,” tegasnya.
Sekda I Made Gede Wisnu Wijaya yang turut mendampingi Bupati Mahayastra menambahkan, walau saat ini pengisian kekosongan pejabat eselon II belum boleh dilakukan. Untuk beberapa tahapan tengah dilakukan. Salah satunya untuk proses pembentukan panitia seleksi. “Pemkab Gianyar baru sebatas proses pembentukan tim pansel,” ucapnya singkat.
Sebagaimana diketahui, pada 2018 ini sejumlah pejabat eselon II di Gianyar telah memasuki masa pensiun. Bahkan beberapa pejabat eselon II untuk saat ini harus merangkap jabatan yang telah ditinggalkan pendahulunya. Beberapa posisi setingkat Kadis yang saat ini diisi Plt, seperti Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Selain itu hingga akhir tahun ini juga ada beberapa pejabat yang akan pensiun, seperti Wayan Ardana (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), serta Kadisbud (I Gusti Ngurah Wijana).
Bahkan untuk 2019 jumlah pejabat eselon II yang pensiun pun bertambah enam orang. Mereka diantaranya Kadis PU Nyoman Nuadi, Kadis Perumahan, Permukinan dan Pertanahan, Ida Bagus Sudewa, dan Kadis Perhubungan I Wayan Arthana. Kemudian ada juga asisten III Setda Gianyar I Wayan Sudamia, serta Kepala BKD Ketut Artawa.