Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Isi Jabatan Lowong, Bupati Mahayastra Minta Izin Mendagri

BERSAMA - Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan para Pejabat Pemkab Gianyar.

BALI TRIBUNE - Terkendala aturan, Bupati Gianyar I Made Mahayastra tidak bisa segera melakukan pengisian jabatan lowong, terutamanya   kursi eselon II yang ditinggal pensiun. Namun demikian, setelah menuntaskan pembahasan RAPBD 2019 bersama DPRD Gianyar, Bupati baru ini akan mencoba minta izin ke Kementrian Dalam Negeri.  Hal itu diungkapkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra, usai menghadiri  pembahasan RAPBD 2019 bersama DPRD Gianyar, Jumat (5/10). Disebutkan,  dalam waktu dekat belum, pihaknya memastikan tidak akan melakukan pengisian jabatan yang lowong. Selain karena terbentur aturan, saat ini Pemkab Gianyar sendiri memilih focus untuk menuntaskan pembahasan RAPBD 2019 bersama DPRD Gianyar. “Aturan yang tidak memperolehkan kamui untuk  melakukan pengisian kekosongan ini dalam waktu dekat.  Kecuali ada izin dari Menteri Dalam Negeri,” ungkap Bupati Mahayastra. Untuk saat ini, segenap pimpinan Pemkab Gianyar tengah focus melakukan pembahasan Rancangan APBD 2019 bersama dewan. Dimana RAPBD 2019 akan menjadi yang perdana bagi Bupati Mahayastra setelah dilantik beberapa waktu lalu, disamping akan menjadi awal dari pelaksanaan program-program yang telah dia canangkan. “Sekarang kami konsentrasi pada pembahasan APBD agar program-program di 2019 berjalan sesuai rencana,” sambungnya. Namun demikian, Bupati Mahayastra memastikan jika memang ke depan ada kebutuhan mendesak dalam kaitan pengisian pejabat eselon II. Maka pihaknya pun akan mengajukan permohonan izin ke Menteri Dalam Negeri, terkait dengan bisa tidaknya dilakukan pengisian jabatan eselon II yang kosong tersebut. “Kalau sangat mendesak, tentu kami akan ajukan permohonan ke Kemendagri, supaya diizinkan untuk mengisi kekosongan tersebut. Tapi seperti yang saya bilang tadi, sekarang focus bahas APBD 2019 dulu ya,” tegasnya. Sekda I Made Gede Wisnu Wijaya yang turut mendampingi Bupati Mahayastra menambahkan, walau saat ini pengisian kekosongan pejabat eselon II belum boleh dilakukan. Untuk beberapa tahapan tengah dilakukan. Salah satunya untuk proses pembentukan panitia seleksi. “Pemkab Gianyar baru sebatas proses pembentukan tim pansel,” ucapnya singkat. Sebagaimana diketahui, pada 2018 ini sejumlah pejabat eselon II di Gianyar telah memasuki masa pensiun. Bahkan beberapa pejabat eselon II untuk saat ini harus merangkap jabatan yang telah ditinggalkan pendahulunya. Beberapa posisi setingkat Kadis yang saat ini diisi Plt, seperti Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Selain itu hingga akhir tahun ini juga ada beberapa pejabat yang akan pensiun, seperti Wayan Ardana (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), serta Kadisbud (I Gusti Ngurah Wijana).  Bahkan untuk 2019 jumlah pejabat eselon II yang pensiun pun bertambah enam orang. Mereka diantaranya Kadis PU Nyoman Nuadi, Kadis Perumahan, Permukinan dan Pertanahan, Ida Bagus Sudewa, dan Kadis Perhubungan I Wayan Arthana. Kemudian ada juga asisten III Setda Gianyar I Wayan Sudamia, serta Kepala BKD Ketut Artawa. 

wartawan
redaksi
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.