Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ismaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Bali Tribune/ DILIMPAHKAN - I Ketut Putra Ismaya Jaya saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri Denpasar menerima pelimpahan tahap II yakni barang bukti dan tersangka I Ketut Putra Ismaya Jaya (40), dari Polresta Denpasar, Selasa (30/7). Dengan demikian, mantan calon senator yang terjerat kasus narkoba ini tak lama lagi akan disidangkan.
 
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Denpasar, I Wayan Eka Widanta, mengatakan pelimpahan barang bukti dan tersangka ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
 
"Iya, tadi sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Setelah ini kita punya kewenangan penahanan selama 20 hari. Selama 20 hari itu kita menyiapkan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan," jelasnya.
 
Setelah menyelesaikan semua tahapan pemeriksaan dan administrasi di Kejari Denpasar, mantan sekjen salah satu ormas di Bali ini digiring menuju mobil tahanan untuk selanjutnya dititip di LP Kerobokan sampai menjalani proses hukum berikutnya.
 
Eka mengatakan, pihaknya telah menunjuk dua jaksa untuk menangani kasus ini. "Kami menunjuk I Made Lovi Pusnawan dan  I Gusti Lanang Suyadnyana," imbuhnya.
 
Selain itu, dalam perkara ini Ismaya akan didakwa dengan tiga pasal dalam UU RI No.35/2009 tentang Narakotika yakni Pasal 112 ayat (1), Pasal 115 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a.
 
Ismaya ditangkap aparat kepolisian Polresta Denpasar pada Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 04.00 Wita di depan Kantor Pos Jalan Seroja, Kelurahan Tonja, Denpasar. Saat itu, polisi mengamankan 1 paket sabu dengan berat bersih 0,73 gram.
 
Selain itu, bukan kali ini saja Ismaya berurusan dengan pihak berwajib. Sebelumnya, dia juga terpaksa berurusan dengan hukum atas kasus melawan aparat Satpol PP. Dalam kasus itu, dia divonis 5 bulan penjara.
 
Sebagaimana disebutkan dalam ringkasan kronologis berkas perkara, penangkapan terhadap Ismaya berawal dari informasi masyarakat tetang tempat yang biasa digunakan untuk bertransaksi narkoba.
 
Berbekal informasi itu, aparat Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dengan cara memantau di lokasi penangkapan. Aparat melihat dua orang laki-laki berbocengan sepeda motor warna hitam masuk ke areal Kantor Pos. Lalu, salah satu dari mereka turun dari sepeda motor menuju ATM Mandiri di areal Kantor Pos. sedangkan satunya tetap di atas motor yang masih dalam keadaan hidup.
 
"Petugas yang melakukan pemantauan melihat dengan jelas orang tersebut mengambil barang di plak ATM dengan tangan kanannya," katanya mengutip isi berkas pekara untuk tersangka Ismaya.
 
Selanjutnya, saat petugas mendekat, orang tersebut langsung kabur ke Jalan Seroja sembari membuang barang ke tengah jalan. Namun orang tersebut berhasil ditangkap.
 
Setelah ditanya namanya mengaku I Ketut Putra Ismaya Jaya, sedangkan petugas yang lain mengamankan seorang lainnya di halaman Kantor Pos bernama Gede Wardana.
 
Aparat kemudian memanggil saksi yang berada di sekitar kejadian untuk kemudian membuka barang berupa bekas bungkus rokok Marlboro warna merah yang di dalamnya diduga berisi kristal bening mengandung sabu. Selanjutnya Ismaya dan Wardana digiring ke Polresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut.(u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.