Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Isolasi Bondalem, Warga Keluhkan Kualitas Beras Dibawah Standar

Bali Tribune / BERAS - Kualitas beras Bulog yang dikeluhkan warga Desa Bondalem
balitribune.co.id | Singaraja - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula, begitu nasib sebagian warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula saat diisolasi setelah diterapkan kebijakan karantina wilayah sejak, Minggu (3/5). Sebagian warga setempat mengeluhkan beras pemberian Pemkab Buleleng dibawah standar. Beras yang dibagikan melalui BUMDdes setempat kualitasnya lebih buruk dari beras yang dibagikan sebelumnya sehingga sebagai bentuk kekecewaan warga ramai-ramai mengembalikan beras itu ke kantor desa.
 
Akibat kualitas beras yang kurang bagus itu tak saja warga setempat yang kecewa, pentolan LSM Gema Nusantara (Genus), Antonius Sanjaya Kiabeni juga melontarkan kritikan yang cukup pedas. Ketua Badan Eksekutif LSM Genus itu menyatakan Pemkab Buleleng tidak boleh abai kepada masyarakat Desa Bondalem selama  masa karantina. Tidak saja soal kontrol kesehatan berkait Covid-19 namun soal hajat hidup warga yang menjadi tanggungan pemerintah. Terlebih soal logistik, pemerintah, kata Anton mesti cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru ditengah konsentrasi menangani soal Covid-19.
"Soal beras yang dibawah standar banyak masyarakat tolak beras itu karena tidak layak dikonsumsi manusia," tandas Anton.
 
Kepala Desa /Perbekel Bondalem, Drs Ec. Ngurah Sadu Adnyana membenarkan beberapa warganya mengembalikan beras dari pemerintah karena dianggap tidak layak konsumsi. Namun setelah dikembalikan ada sebagian warga yang mengambil kembali karena merasa dipaksa oleh warga lainnya.
 
"Ada masyarakat yang sebelumnya kembalikan berasnya, barusan kesini marah-marah dan ambil kembali berasnya. Katanya dia dipaksa mengembalikan berasnya," kata Perbekel Ngurah Sadu, Rabu (6/5/2020).
 
Ngurah Sadu mensinyalir ada pihak yang mengkoordinir penolakan beras itu karena mereka warga yang terbiasa makan enak dengan beras berkualitas bagus.
"Ada yang sebelumnya makannya enak-enak lalu dikasih beras Bulog jadi kaget. Kalau masyarakat biasa mereka terima kok, tidak masalah. Ini karena ada orang yang sengaja mengkoordinir tolak beras jatah ini," kata Ngurah Sadu.
 
Kendati demikian, Ngurah Sadu mengaku akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Buleleng untuk mengganti beras dengan kualitas lebih baik.
"Yang mau kembalikan silahkan, kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Buleleng," ucapnya.
 
Ngurah Sadu menyebut,distribusi beras ke desanya terjadi dua tahap. Yang pertama 10 ton dan tahap kedua 30 ton. "Yang tahap pertama tak masalah justru yang tahap dua bermasalah," ungkapnya.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Buleleng, Gede Suyasa mengaku sudah melakukan kordinasi dengan pihak Bulog pemasok utama beras yang bermasalah tersebut agar tidak menjadi bola liar yang bakal dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh situasi. Suyasa menduga pengawasan terhadap distribusi beras itu lemah mengingat yang di pasok ke Desa Bondalem dalam jumlah besar.
 
"Mungkin karena jumlahnya banyak sehingga ada yang tidak terawasi dengan baik. Tadi ada beberapa warga yang mengembalikan," ucap Gede Suyasa.
Suyasa mengakui sampel beras yang diambil cukup bagus itupun setelah dilakukan analisa. Namun  sampai masyarakat ternyata ada fakta lain sehingga pihaknya harus melakukan koordinasi dengan Bulog.
"Kita sudah lakukan koordinasi dengan Bulog melalui Dinas Sosial dan Bulog sudah menyampaikan permohonan maaf serta akan mengganti beras tersebut," ujar Suyasa.
 
Sementara itu, Kepala Bulog Tangguwisia Kecamatan Seririt, Wayan Adi membenarkan pihaknya mendapat komplain soal kualitas beras yang dikirim ke Desa Bondalem. Namun sebelumnya Wayan Adi mengaku telah memberi penjelasan kepada pihak Dinas Sosial Buleleng bahwa beras yang ada di gudangnya merupakan beras kualitas LN asal Vietnam. Oleh pihak Dinas Sosial disetujui karena beras tersebut secapatnya diminta tersedia di Desa Bondalem.
"Sudah kami jelaskan kualitas beras asal Vietnam itu dan mereka setuju," kata Wayan Adi.
 
Namun demikian, pihaknya tetap akan mengganti beras itu dengan kualitas yang lebih baik dari NTB.
"Kami sudah lakukan proses penyediaan beras dengan kualitas lebih baik asal NTB dan diperkirakan Jumat (8/5) sudah tiba di gudang kami. Selanjutnya akan dikirim ke Desa Bondalem," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.