Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Istana Ala Kadarnya

Bali Tribune / IGM. Pujastana

balitribune.co.id | PDIP masuk kabinet Prabowo – Gibran? Mungkin benar, mungkin tidak. Sepertinya tarik menarik politik masih terjadi dan rumorpun beterbangan. Jokowi disebut-sebut tidak rela PDIP masuk koalisi. Tapi Itu baru gosip, kebenarannnya sulit dibuktikan.

Koalisi maknanya penggabungan kekuatan dua pihak atau beberapa pihak. Mengutip dari buku Handbook of Party Politics karya Richard Katz dan William Crotty, koalisi adalah kumpulan aktor atau pelaku politik yang bersatu untuk meraih kekuasaan. 

Anggota dari koalisi bisa bermacam-macam, mulai dari perorangan, kelompok kepentingan, partai, hingga aliansi politik. Koalisi berbagai partai politik untuk meraih kekuasaan di suatu negara. Pembentukan koalisi partai politik dilakukan dengan segala pertimbangan politis yang mesti dipikirkan secara matang.

Sementara itu Koalisi yang akan kita bicarakan saat ini adalah penggabungan pelaku politik yang bersatu untuk meraih kekuasaan. Tepatnya koalisi untuk menyelamatkan kepentingan politik salah satu pihak dari ancaman pihak lain.  Dengan kata lain, salah satu pihak menawarkan kekuatan politik yang dimilikinya untuk melengkapi kekuatan koalisi yang sebelumnya telah terbentuk.

Lalu apa kekuatan yang ditawarkan PDIP bagi koalisi pemerintah yang sebentar lagi akan dilantik? Apakah tanpa PDIP pemerintahan Prabowo Gibran akan sulit bergerak?

PDIP sebaiknya di luar sebagai penyeimbang, jadi oposisi. Begitu kata  Direktur Indobarometer, M. Qodari, pengamat politik yang selalu ramah pada pasangan Prabowo – Gibran plus Jokowi dan Kritis pada PDIP. 

Senada dengan Qodari, Ulil Abshar-Abdalla Ketua Lakpesdam PBNU masa khidmah 2022-2027 yang juga  tokoh Islam Liberal juga berpendapat serupa, PDIP perlu jadi kekuatan penyeimbang, terutama karena punya pengalaman empirik berlaku sebagai oposisi dan melakukannya dengan sangat baik pada masa pemerintahan Presiden SBY dulu.

Entahlah. Saya tidak paham soal itu. Yang jadi pikiran saya saat ini adalah kabar  bahwa Kabinet Prabowo-Gibran akan sangat gemuk. Wakil menteri saja kabarnya mencapai 100 orang. Mensesneg yang dulu tidak pernah memiliki wakil menteri nantinya  akan memiliki 4 orang wakil menteri. Istana harus diatur ulang agar siap menampung begitu banyak tambahan orang. Ruangan kerja harus nyaman tidak seperti sekarang ala kadarnya.

Wajah interior  Istana Negara tampaknya akan berubah 180 derajat. Furniture sudah disiapkan sesuai selera Presiden baru, serba putih! Terkesan lebih mewah dari presiden sebelumnya saat dimana istana terkesan “ala kadarnya.”  Ruangan dalam istana  harus di tata ulang. Ada begitu banyak “orang” yang harus diberi ruangan. Semua harus rapi dan necis.

Kabinet sendiri kabarnya sudah akan  final lima hari sebelum, formasi kabinet juga akan rampung pada saat itu. Tetapi kita tetap tetap harus menunggu pengumuman resminya setelah pelantikan. Mungkin ada yang khawatir jika diumumkan sebelum pelantikan akan menimbulkan perdebatan konstitusional mengenai keabsahannya.

Transisi 20 Oktober nanti tampaknya akan menjdii transisi yang  sebenar-benarnya, perubahan menjadi sesuatu yang baru sama sekali. Bukan hanya interior dan ruangan tetapi juga efisiensi dan efekttifitas kerja. Semua harus berkerja.  Tidak ada yang sekadar jadi pajangan atau penggembira.

Tetapi pertanyaan masih menggantung. Apakah presiden baru nanti masih tetap akan memiliki kesabaran seperti yang ditunjukan selama masa kampanye ptresiden sampai masa  debat? Membalas kritikan dengan humor? Sabar menerima cercaan seperti SBY dan Jokowi? Saya tidak tahu tetapi berharap begitu.

wartawan
IGM. Pujastana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.