Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Istri Pahlawan Kapten Mudita Tutup Usia, Jenazahnya Masih Ditipkan di RSU Bangli

Bali Tribune/ TUTUP USIA - Almarhum Jero Pasek Jempiring tutup usia
balitribune.co.id | Bangli - Keluarga Pahlawan Kapten TNI AA Gde Anom Mudita, di Puri Kilian-Puri Agung Bangli kini tengah berduka. Istri almarhum Kapten Anom Mudita, Jero Pasek Jempiring (92) berpulang, Selasa (28/5). Jero Pasek Jempiring meninggal saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Denpasar. Kini jenazah Jero Pasek Jempiring dititipkan di RSU Bangli.  
 
Jero Pasek Jempiring menikah dengan Kapten Anom Mudita pada tahun 1942. Usia perkawinan yang terbilang masih seumur jagung, Kapten Anom Mudita gugur dan meninggalkan putra semata wayang yang baru berusia 3 tahun. Kini Jero Pasek Jempiring meninggalkan 1 putra, 3 cucu dan 6 cicid.
 
Putra semata wayang, Jero Pasek Jempiring dan Kapten AA Gde Anom Mudita, AA Anom Suartjana mengungkapkan, sebelum sang ibu mendapat perawatan di rumah sakit di Denpasar, sempat jatuh di rumah. “Kejadian jatuh sehari sebelum Hari Raya Saraswati, saat itu ibu saya sedang membuat sesajen, dan niat mau ambil obat di kamar,” ungkapnya Kamis (30/5).
 
Saat jatuh, kepala Jro Pasek Jempiring mengalami benjol, karena khawatir pihak keluarga membawa ke rumah sakit swasta di Bangli. “Kami langsung membawa ke rumah sakit. Setalah dirongent, tidak ada retak atau luka di kepala. Namun saat mau pulang justru kaki kiri terasa kesemutan. Akhirnya kami periksa ke rumah sakit di Denpasar dilakukan pemeriksaan MRI. Diketahuilah terjadi pendarahan di kepala sehingga harus diambil tindakan operasi,” bebernya.
 
Dari keterangan dokter, proses operasi berjalan lancar dan dikatakan berhasil, namun pasca operasi sang ibu tidak sadarkan diri. “Dokter sempat wanti-wanti, mengingat faktor usia yang sudah sepuh. Setalah operasi sempat dirawat tiga hari di ICU dan selanjutnya dipindahkan ke ruang rawat,” jelas Agung Suartjana. Diakui hingga menghembuskan nafas terakhir, Jero Pasek Jempiring tidak sempat sadarkan diri.
 
Disampaikan, untuk sementara jenazah dititipkan di RSU Bangli mengingat akan berlangsung pujawali. Rencananya jenazah akan dipulangkan ke rumah duka pada 20 Juni mendatang, keesokan harinya akan dilaksanakan upacara mungguh pelebon. “Ibu saya merupakan veteran, nantinya perabuan dengan upacara militer,” jelasnya.
 
Jero Pasek Jempiring asal Desa Jangelan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, dikenal sebagai sosok yang kuat dan tentunya setia. Hal tersebut yang dikenang oleh anak hingga cicidnya. “Ibu adalah sosok yang setia, setelah ditinggal aji (ayah), almarhum tidak mau menikah lagi. Almarhum fokus membesarkan anak dan mengurus keluarga. Saya kagum dengan ibu,” tegasnya. uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.