Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Istri Pahlawan Kapten Mudita Tutup Usia, Jenazahnya Masih Ditipkan di RSU Bangli

Bali Tribune/ TUTUP USIA - Almarhum Jero Pasek Jempiring tutup usia
balitribune.co.id | Bangli - Keluarga Pahlawan Kapten TNI AA Gde Anom Mudita, di Puri Kilian-Puri Agung Bangli kini tengah berduka. Istri almarhum Kapten Anom Mudita, Jero Pasek Jempiring (92) berpulang, Selasa (28/5). Jero Pasek Jempiring meninggal saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Denpasar. Kini jenazah Jero Pasek Jempiring dititipkan di RSU Bangli.  
 
Jero Pasek Jempiring menikah dengan Kapten Anom Mudita pada tahun 1942. Usia perkawinan yang terbilang masih seumur jagung, Kapten Anom Mudita gugur dan meninggalkan putra semata wayang yang baru berusia 3 tahun. Kini Jero Pasek Jempiring meninggalkan 1 putra, 3 cucu dan 6 cicid.
 
Putra semata wayang, Jero Pasek Jempiring dan Kapten AA Gde Anom Mudita, AA Anom Suartjana mengungkapkan, sebelum sang ibu mendapat perawatan di rumah sakit di Denpasar, sempat jatuh di rumah. “Kejadian jatuh sehari sebelum Hari Raya Saraswati, saat itu ibu saya sedang membuat sesajen, dan niat mau ambil obat di kamar,” ungkapnya Kamis (30/5).
 
Saat jatuh, kepala Jro Pasek Jempiring mengalami benjol, karena khawatir pihak keluarga membawa ke rumah sakit swasta di Bangli. “Kami langsung membawa ke rumah sakit. Setalah dirongent, tidak ada retak atau luka di kepala. Namun saat mau pulang justru kaki kiri terasa kesemutan. Akhirnya kami periksa ke rumah sakit di Denpasar dilakukan pemeriksaan MRI. Diketahuilah terjadi pendarahan di kepala sehingga harus diambil tindakan operasi,” bebernya.
 
Dari keterangan dokter, proses operasi berjalan lancar dan dikatakan berhasil, namun pasca operasi sang ibu tidak sadarkan diri. “Dokter sempat wanti-wanti, mengingat faktor usia yang sudah sepuh. Setalah operasi sempat dirawat tiga hari di ICU dan selanjutnya dipindahkan ke ruang rawat,” jelas Agung Suartjana. Diakui hingga menghembuskan nafas terakhir, Jero Pasek Jempiring tidak sempat sadarkan diri.
 
Disampaikan, untuk sementara jenazah dititipkan di RSU Bangli mengingat akan berlangsung pujawali. Rencananya jenazah akan dipulangkan ke rumah duka pada 20 Juni mendatang, keesokan harinya akan dilaksanakan upacara mungguh pelebon. “Ibu saya merupakan veteran, nantinya perabuan dengan upacara militer,” jelasnya.
 
Jero Pasek Jempiring asal Desa Jangelan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, dikenal sebagai sosok yang kuat dan tentunya setia. Hal tersebut yang dikenang oleh anak hingga cicidnya. “Ibu adalah sosok yang setia, setelah ditinggal aji (ayah), almarhum tidak mau menikah lagi. Almarhum fokus membesarkan anak dan mengurus keluarga. Saya kagum dengan ibu,” tegasnya. uni
wartawan
Agung Samudra
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.