Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Isu Rencana Mutasi Dibantah Kepala BKD

Bali Tribune/ Gede Artha.
Balitribune.co.id | Bangli -  Di tengah merebaknya virus  corona berdear isu  bakal  ada mutasi  di lingkungan Pemkab Bangli. Namun isu pelaksanaan mutasi tersebut langsung dibantah oleh kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) Bangli Gede Artha.
 
Gede Artha mengatakan sejauh ini Bupati Bangli I Made Gianyar belum pernah mewacanakan untuk melakukan mutasi/pengisian pejabat structural di lingkungan Pemkab Bangli.
 
Kata Gde Arta memang sebelum merebaknya Covid-19, memang ada rencana pengusualan pengisian jabatan kepala sekolah. “Jauh sebelum merebaknya Covid-19 sudah ada rencana pengusulan untuk pengisian jabatan kepala sekolah. Mengingat beberapa jabatan kepala sekolah kosong karena ditinggal pensiun,” ungkapnya, Rabu (8/4).
 
Lanjutnya, pengisian kepala sekolah dipandang perlu untuk dilaksanakan, dengan pertimbangan  salah satunya untuk ijasah para siswa. “Kalau tidak segera diusulkan, ijasah anak-anak tidak ada tanda tangan. Yang jelas awalnya hanya mengusulkan pengisian kepala sekolah bukan pejabat struktural,” ujarnya.
 
Disisi lain, dengan kondisi saat ini pengusulan ditunda sementara waktu. Kata Gde Arta , Pemkab Bangli mengikuti instruksi yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
 
Mengingat Bangli akan melaksanakan Pilkada, dengan demikian ada aturan khusus jika melakukan pengisian jabatan ataupun mutasi. Berdasarkan ketentuan bahwa enam bulan sebelum ada penetapan calon kepala daerah dalam pilkada, dilarang adanya mutasi pejabat. Untuk pelaksanan mutasi maka pemkab Bangli harus melakukan pengusulan/meminta izin Mendagri.
 
Akan tetapi bila nantinya terjadi penundaan pelaksanaan Pilkada maka akan ada aturan baru lagi terkait pelaksanaan mutasi/pengisian jabatan. “Jika terjadi penundaan Pilkada maka aturan untuk melaksanakan mutasi berbeda lagi,” jelas Gede Arta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.