Isu Standar Peralatan Perlu Atensi Khusus | Bali Tribune
Diposting : 10 August 2018 18:38
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Puji Winarni
BALI TRIBUNE - Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN), Puji Winarni mengatakan, Indonesia perlu memberikan atensi  khusus pada isu terkait standar peralatan yang digunakan/dioperasikan oleh karyawan pada area berbahaya atau lingkungan yang berpotensi terjadi ledakan. Lingkungan kerja seperti ini kata dia membutuhkan tingkat keamanan yang tinggi.
 
"Area yang dimaksud seperti di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), kilang minyak atau rig pengeboran minyak lepas pantai, industri pengolahan bahan kimia, pengisian bahan bakar pesawat udara dan hanggar, rumah sakit, dan sebagainya," terangnya dalam siaran persnya, Rabu (8/8).
 
Hal ini mengingat perkembangan industri otomasi semakin meningkat sehingga perlu dikembangkan standar-standar terkait. Menurut Winarni, otomasi industri ditandai dengan penggunaan mesin-mesin yang bekerja dengan atau tanpa bantuan manusia dalam proses produksi atau manufaktur. Penggunaan sistem kendali otomatis atau semi otomatis sangat memudahkan di dalam menerapkan otomasi industri.
 
Teknologi komputer juga sudah digunakan untuk mendesain dan menjalankan mesin-mesin otomatis. Robot adalah salah satu wujud otomasi industri di masa kini. "Sebagaimana penerapan industri otomasi di area berbahaya yang semakin meningkat, maka instalasi yang efisien dan aman juga diperlukan. Namun demikian, situasi ini tetap saja menciptakan risiko kebakaran atau ledakan yang membahayakan atau mengancam jiwa manusia," kata Winarni.
 
Masyarakat internasional, lanjutnya, sering menyebut daerah itu dengan sebutan “Hazardous Locations” atau “Explosive Atmospheres” atau “Ex Areas”. Sehingga merupakan hal penting dan mendasar serta harus menjadi perhatian terutama pihak berkepentingan untuk menerapkan standardisasi dan penilaian kesesuaian terhadap peralatan tersebut.
 
"Salah satu organisasi dunia yang menaruh perhatian pada persoalan ini adalah International Electrotechnical Commission (IEC). Sebagai wujud nyatanya, IEC telah membentuk Komite Teknis-31 yang mengembangkan standar-standar terkait dengan sistem dan peralatan yang dipasang di area berbahaya,” terangnya.
 
Di Indonesia dikatakan Winarni, beberapa standar IEC/TC 31 telah diadopsi oleh BSN menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui Komite Teknis 29-06 Instalasi dan Keandalan Ketenagalistrikan di bawah Kementerian ESDM.