Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Isu Standar Peralatan Perlu Atensi Khusus

Puji Winarni

BALI TRIBUNE - Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN), Puji Winarni mengatakan, Indonesia perlu memberikan atensi  khusus pada isu terkait standar peralatan yang digunakan/dioperasikan oleh karyawan pada area berbahaya atau lingkungan yang berpotensi terjadi ledakan. Lingkungan kerja seperti ini kata dia membutuhkan tingkat keamanan yang tinggi. "Area yang dimaksud seperti di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), kilang minyak atau rig pengeboran minyak lepas pantai, industri pengolahan bahan kimia, pengisian bahan bakar pesawat udara dan hanggar, rumah sakit, dan sebagainya," terangnya dalam siaran persnya, Rabu (8/8). Hal ini mengingat perkembangan industri otomasi semakin meningkat sehingga perlu dikembangkan standar-standar terkait. Menurut Winarni, otomasi industri ditandai dengan penggunaan mesin-mesin yang bekerja dengan atau tanpa bantuan manusia dalam proses produksi atau manufaktur. Penggunaan sistem kendali otomatis atau semi otomatis sangat memudahkan di dalam menerapkan otomasi industri. Teknologi komputer juga sudah digunakan untuk mendesain dan menjalankan mesin-mesin otomatis. Robot adalah salah satu wujud otomasi industri di masa kini. "Sebagaimana penerapan industri otomasi di area berbahaya yang semakin meningkat, maka instalasi yang efisien dan aman juga diperlukan. Namun demikian, situasi ini tetap saja menciptakan risiko kebakaran atau ledakan yang membahayakan atau mengancam jiwa manusia," kata Winarni. Masyarakat internasional, lanjutnya, sering menyebut daerah itu dengan sebutan “Hazardous Locations” atau “Explosive Atmospheres” atau “Ex Areas”. Sehingga merupakan hal penting dan mendasar serta harus menjadi perhatian terutama pihak berkepentingan untuk menerapkan standardisasi dan penilaian kesesuaian terhadap peralatan tersebut. "Salah satu organisasi dunia yang menaruh perhatian pada persoalan ini adalah International Electrotechnical Commission (IEC). Sebagai wujud nyatanya, IEC telah membentuk Komite Teknis-31 yang mengembangkan standar-standar terkait dengan sistem dan peralatan yang dipasang di area berbahaya,” terangnya. Di Indonesia dikatakan Winarni, beberapa standar IEC/TC 31 telah diadopsi oleh BSN menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui Komite Teknis 29-06 Instalasi dan Keandalan Ketenagalistrikan di bawah Kementerian ESDM. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.