Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Isu Standar Peralatan Perlu Atensi Khusus

Puji Winarni

BALI TRIBUNE - Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN), Puji Winarni mengatakan, Indonesia perlu memberikan atensi  khusus pada isu terkait standar peralatan yang digunakan/dioperasikan oleh karyawan pada area berbahaya atau lingkungan yang berpotensi terjadi ledakan. Lingkungan kerja seperti ini kata dia membutuhkan tingkat keamanan yang tinggi. "Area yang dimaksud seperti di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), kilang minyak atau rig pengeboran minyak lepas pantai, industri pengolahan bahan kimia, pengisian bahan bakar pesawat udara dan hanggar, rumah sakit, dan sebagainya," terangnya dalam siaran persnya, Rabu (8/8). Hal ini mengingat perkembangan industri otomasi semakin meningkat sehingga perlu dikembangkan standar-standar terkait. Menurut Winarni, otomasi industri ditandai dengan penggunaan mesin-mesin yang bekerja dengan atau tanpa bantuan manusia dalam proses produksi atau manufaktur. Penggunaan sistem kendali otomatis atau semi otomatis sangat memudahkan di dalam menerapkan otomasi industri. Teknologi komputer juga sudah digunakan untuk mendesain dan menjalankan mesin-mesin otomatis. Robot adalah salah satu wujud otomasi industri di masa kini. "Sebagaimana penerapan industri otomasi di area berbahaya yang semakin meningkat, maka instalasi yang efisien dan aman juga diperlukan. Namun demikian, situasi ini tetap saja menciptakan risiko kebakaran atau ledakan yang membahayakan atau mengancam jiwa manusia," kata Winarni. Masyarakat internasional, lanjutnya, sering menyebut daerah itu dengan sebutan “Hazardous Locations” atau “Explosive Atmospheres” atau “Ex Areas”. Sehingga merupakan hal penting dan mendasar serta harus menjadi perhatian terutama pihak berkepentingan untuk menerapkan standardisasi dan penilaian kesesuaian terhadap peralatan tersebut. "Salah satu organisasi dunia yang menaruh perhatian pada persoalan ini adalah International Electrotechnical Commission (IEC). Sebagai wujud nyatanya, IEC telah membentuk Komite Teknis-31 yang mengembangkan standar-standar terkait dengan sistem dan peralatan yang dipasang di area berbahaya,” terangnya. Di Indonesia dikatakan Winarni, beberapa standar IEC/TC 31 telah diadopsi oleh BSN menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui Komite Teknis 29-06 Instalasi dan Keandalan Ketenagalistrikan di bawah Kementerian ESDM. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.