Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ITB STIKOM Bali Gelar Pra GMTI Secara Drive Thrue

Bali Tribune / PRA GMTI - Mahasiswa baru ITB STIKOM Bali secara tertib mengikuti Pra GMTI untuk pengambilan atribut.
balitribune.co.id | Denpasar - Ratusan mahasiswa baru ITB STIKOM Bali datang silih berganti ke kampus yang terletak Renon Denpasar. Tahun akademik 2021/2022 ini, mahasiswa baru di kampus yang mengusung tagline 'Always the First' ini sebanyak 1,2 ribu lebih. 
 
Mereka datang dan tertib mengantri untuk mengambil atribut yang dibagikan Panitia Gema Mahasiswa Teknologi Informasi (GMTI) ke-20  ITB STIKOM Bali, Senin (13/9). GMTI adalah istilah lain untuk Opspek atau orientasi program studi dan pengenalan kampus.
 
Pengambilan atribut berupa baju, topi, kuota data sebesar 9 GB, dan tas secara drive thrue ini tampak menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. 
 
Sebelum mengambil atribut, mahasiswa baru wajib memakai masker, cuci tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, hingga menjaga jarak individu. 
 
Ketua Panitia Gema Mahasiswa Teknologi Informasi (GMTI) ke-20  ITB STIKOM Bali, Sindhu Nata Wijaya mengatakan, dari jumlah mahasiswa baru tersebut, sebanyak 1.097 yang mengambil atribut. Sedangkan sisanya akan mengambil atribut di gelombang kedua. 
 
"Pengambilan atribut ini kami bagi tiga dalam tiga sesia dan dilakukan selama tiga hari, Senin, Selasa dan Rabu. Ini adalah hari pertama," ujarnya kepada Bali Tribune di Kampus ITB STIKOM Bali di Renon, Denpasar.
 
Dikatakan, pengambilan artribut berlangsung singkat. Hanya beberapa menit. Begitu datang dan melakukan skrining pengukuran suhu tubuh, kemudian antri untuk mengambil atribut. 
 
"Tidak sampai lima menit, setelah mengambil atribut mahasiswa baru langsung pulang," tegasnya. 
 
Ketua BEM ITB STIKOM Bali, I Komang Bhargo Bhaskara disela-sela mengawasi pengambilan atribut mengatakan, prokes dilaksanakan sangat ketat untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19. 
 
"Jawa Bali sekarang menerapkan PPKM. Dan khusus untuk Bali menerapkan PPKM Level 4, sehingga pengambilan atribut dilakukan secara drive thrue. Misal ada yang sakit, kami persilakan untuk diam di rumah, dan kami akan kirimkan atributnya ke rumah," ujarnya. 
 
Dia menambahkan, panitia GMTI juga wajib tuntas mengikuti vaksinasi Covid-19. "Seluruh panitia juga sudah divaksinasi. Kendati demikian, panitia juga wajib menerapkan protokol kesehatan," tandasnya. 
 
Kabag Kemahasiswaan, I Gusti Ngurah Wikranta Arsa, S.Kom, M.Cs menjamin bahwa ospek tidak akan terjadi perpeloncoan. Karena dilakukan secara online selama tiga hari, dari tanggal 22 - 24 September 2021.
 
"Mahasiswa baru akan mengikuti secara online dari rumah masih-masing, dan dari pihak kampus telah memberikan bantuan kuota data sebesar 9GB. Itu akan cukup untuk tiga hari ospek," jelasnya.
 
Materi yang diberikan juga tidak memberatkan mahasiswa. "Inti materi yang kami berikan hanya pengenalan lingkungan kampus saja. Pengawasan juga akan kami lakukan ketat terhadap panitia kelompok dari kakak mahasiswanya. Tugas bagi mahasiswa baru sudah ada di saya, dan tidak ada tugas berlebihan," tandasnya. 
 
Untuk diketahui, meski dalam masa pandemi, ITB STIKOM Bali di tahun akademik ini jumlah penerimaan mahasiswa meningkat dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu sekitar 1,1 ribu lebih, namun di tahun ini mendapat 1,2 ribu  lebih. Hal ini menunjukkan  masyarakat semakin sadar bahwa dalam situasi pandemi ini hanya IT yang mampu bertahan. 
wartawan
RED
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.