Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ITB STIKOM Bali Tuan Rumah Seminar Nasional CORIS dan Rakornas IndoCEISS 2022

Bali Tribune / TUAN RUMAH - ITB STIKOM Bali dipercayakan menjadi tuan rumah Seminar Nasional CORIS bertajuk CORISINDO 2022 dan Rapat Kerja Nasional IndoCEISS, 11 -12 Agustus 2022
balitribune.co.id | DenpasarInstitut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali dipercayakan menjadi tuan rumah Seminar Nasional CORIS bertajuk CORISINDO 2022 dan Rapat Kerja Nasional IndoCEISS, 11-12 Agustus 2022. CORIS atau Cooperation Research Inter University adalah organisasi kerjasama antarperguruan tinggi di bidang IT. Sedangkan IndoCEISS adalah wadah bagi para ilmuwan, praktisi, pendidik dan penggemar di bidang komputer, elektronika, instrumentasi yang menaruh minat untuk memajukan bidang tersebut
 
Ketua Umum CORIS  Dr. Dadang Hermawan menjelaskan, seminar nasional ini sebagai sarana desiminasi hasil-hasil penelitian para dosen maupun mahasiswa. Selain itu kegiatan ini juga diisi dengan perlombaan artikel mahasiswa dari perguruan tinggi anggota CORIS. Melalui lomba semacam ini sangat mendukung iklim kompetisi di masing-masing perguruan tinggi, sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas lulusan perguruan tinggi tersebut.
 
Dadang Hermawan yang juga Rektor ITB STIKOM Bali itu lebih jauh menjelaskan, kehadiran CORIS bertujuan untuk mencapai visinya yakni mengembangkan perguruan tinggi yang berkualitas tinggi, berdaya saing tinggi dan bermanfaat bagi masyarakat dengan semangat Kebersamaan dan persaudaraan. Saat ini anggota CORIS sebanyak 22 perguruan tinggi, tersebar di 16 provinsi, dari Papua hingga Sumatra Utara. 
 
“Ada tujuh poin yang menjadi konsen CORIS guna mencapai visinya. Yakni, penelitian dan international conference, seminar nasional, jurnal, pelatihan, lomba, kerjasama, dan hibah. Namun fokus kami adalah penelitian bersama di bidang IT yang bermanfaat bagi kemashlahat manusia. Karena hasil penelitian yang bagus itu kalau dilakukan bersama-sama, sekaligus mengangkat nama perguruan tinggi masing-masing,” kata Dadang Hermawan.
 
Penasihat CORIS Dr. Po Abas Sunarya, M.Si yang juga Rektor Universitas Raharja Tangerang dalam arahannya berharap ke depan CORIS dan IndoCEISS saling mendukung dalam setiap kegiatan demi kemajuan bersama. Sementara Dr. Djoko Soetarno, DEA dari IndocEISS mengibaratkan CORIS dan IndoCEISS sebuah coin yang punya dua sisi saling melengkapi. “Coris itu perguruan tingginya, sedangkan IndoCEISS itu orangnya, yaitu pakar dan praktisi IT,” terang Djoko, yang juga dikenal sebagai inisiator berdirinya CORIS  tahun 2012. 
 
Ketua Panita CORISNDO 2022 dan Rakornas IndoCEISS Dr. Evi Triandini, M.Eng dalam laporannya mengatakan, seminar nasional ini merupakan kegiatan rutin tahunan atas kerjasama CORIS dan IndoCEISS dan tahun ini ITB STIKOM Bali sebagai tuan rumah. “Jumlah peserta seminar untuk penelitian sebanyak 94 orang atau 94 artikel, kemudian artikel pengabdian masyarakat ada 39 orang dan lomba artikel mahasiswa diikuti 27 mahasiswa dari seluruh Indonesia,” kata Evi Triandini. 
 
Seminar selama dua hari ini menghadirkan keynote speaker Ketua Umum IndoCEISS Prof. Dra. Sri Hartati,M.Sc,., Ph.D dan Sekjen AOTIKOM Prof. Dr.RER. NAT. Achamd Benny Mutiara.
 
CORIS diinisiasi pada tahun 2012 oleh Dr. Djoko Soetarno, DEA, seorang dosen Universitas Bina Nusantara Jakarta yang memiliki semangat tinggi untuk membantu memajukan perguruan tinggi-perguruan tinggi di daerah. Dalam diskusinya bersama STIKOM Bali dan Potensi Utama Medan, mereka bersepakat membuat perkumpulan perguruan tinggi dengan pembinanya Dr. Djoko Soetarno, DEA.
 
Pada tahun 2013 perguruan tinggi lain ikut bergabung, seperti Universitas AMIKOM Yogyakarta, STMIK Dipanegara Makassar, STMIK Pontianak dan STMIK Tasikmalaya. Saat itu semua perguruan tinggi ini masih berbentuk STMIK. Setelah dilakukan berbagai kegiatan, banyak perguruan tinggi lain mulai bergabung dan pada tahun 2022 total 22 perguruan tinggi menjadi anggota CORIS, yang tersebar di 16 provinsi, mulai dari Papua hingga Sumatera Utara. 
wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.