Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ITB STIKOM Bali Tuan Rumah Seminar Nasional CORIS dan Rakornas IndoCEISS 2022

Bali Tribune / TUAN RUMAH - ITB STIKOM Bali dipercayakan menjadi tuan rumah Seminar Nasional CORIS bertajuk CORISINDO 2022 dan Rapat Kerja Nasional IndoCEISS, 11 -12 Agustus 2022
balitribune.co.id | DenpasarInstitut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali dipercayakan menjadi tuan rumah Seminar Nasional CORIS bertajuk CORISINDO 2022 dan Rapat Kerja Nasional IndoCEISS, 11-12 Agustus 2022. CORIS atau Cooperation Research Inter University adalah organisasi kerjasama antarperguruan tinggi di bidang IT. Sedangkan IndoCEISS adalah wadah bagi para ilmuwan, praktisi, pendidik dan penggemar di bidang komputer, elektronika, instrumentasi yang menaruh minat untuk memajukan bidang tersebut
 
Ketua Umum CORIS  Dr. Dadang Hermawan menjelaskan, seminar nasional ini sebagai sarana desiminasi hasil-hasil penelitian para dosen maupun mahasiswa. Selain itu kegiatan ini juga diisi dengan perlombaan artikel mahasiswa dari perguruan tinggi anggota CORIS. Melalui lomba semacam ini sangat mendukung iklim kompetisi di masing-masing perguruan tinggi, sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas lulusan perguruan tinggi tersebut.
 
Dadang Hermawan yang juga Rektor ITB STIKOM Bali itu lebih jauh menjelaskan, kehadiran CORIS bertujuan untuk mencapai visinya yakni mengembangkan perguruan tinggi yang berkualitas tinggi, berdaya saing tinggi dan bermanfaat bagi masyarakat dengan semangat Kebersamaan dan persaudaraan. Saat ini anggota CORIS sebanyak 22 perguruan tinggi, tersebar di 16 provinsi, dari Papua hingga Sumatra Utara. 
 
“Ada tujuh poin yang menjadi konsen CORIS guna mencapai visinya. Yakni, penelitian dan international conference, seminar nasional, jurnal, pelatihan, lomba, kerjasama, dan hibah. Namun fokus kami adalah penelitian bersama di bidang IT yang bermanfaat bagi kemashlahat manusia. Karena hasil penelitian yang bagus itu kalau dilakukan bersama-sama, sekaligus mengangkat nama perguruan tinggi masing-masing,” kata Dadang Hermawan.
 
Penasihat CORIS Dr. Po Abas Sunarya, M.Si yang juga Rektor Universitas Raharja Tangerang dalam arahannya berharap ke depan CORIS dan IndoCEISS saling mendukung dalam setiap kegiatan demi kemajuan bersama. Sementara Dr. Djoko Soetarno, DEA dari IndocEISS mengibaratkan CORIS dan IndoCEISS sebuah coin yang punya dua sisi saling melengkapi. “Coris itu perguruan tingginya, sedangkan IndoCEISS itu orangnya, yaitu pakar dan praktisi IT,” terang Djoko, yang juga dikenal sebagai inisiator berdirinya CORIS  tahun 2012. 
 
Ketua Panita CORISNDO 2022 dan Rakornas IndoCEISS Dr. Evi Triandini, M.Eng dalam laporannya mengatakan, seminar nasional ini merupakan kegiatan rutin tahunan atas kerjasama CORIS dan IndoCEISS dan tahun ini ITB STIKOM Bali sebagai tuan rumah. “Jumlah peserta seminar untuk penelitian sebanyak 94 orang atau 94 artikel, kemudian artikel pengabdian masyarakat ada 39 orang dan lomba artikel mahasiswa diikuti 27 mahasiswa dari seluruh Indonesia,” kata Evi Triandini. 
 
Seminar selama dua hari ini menghadirkan keynote speaker Ketua Umum IndoCEISS Prof. Dra. Sri Hartati,M.Sc,., Ph.D dan Sekjen AOTIKOM Prof. Dr.RER. NAT. Achamd Benny Mutiara.
 
CORIS diinisiasi pada tahun 2012 oleh Dr. Djoko Soetarno, DEA, seorang dosen Universitas Bina Nusantara Jakarta yang memiliki semangat tinggi untuk membantu memajukan perguruan tinggi-perguruan tinggi di daerah. Dalam diskusinya bersama STIKOM Bali dan Potensi Utama Medan, mereka bersepakat membuat perkumpulan perguruan tinggi dengan pembinanya Dr. Djoko Soetarno, DEA.
 
Pada tahun 2013 perguruan tinggi lain ikut bergabung, seperti Universitas AMIKOM Yogyakarta, STMIK Dipanegara Makassar, STMIK Pontianak dan STMIK Tasikmalaya. Saat itu semua perguruan tinggi ini masih berbentuk STMIK. Setelah dilakukan berbagai kegiatan, banyak perguruan tinggi lain mulai bergabung dan pada tahun 2022 total 22 perguruan tinggi menjadi anggota CORIS, yang tersebar di 16 provinsi, mulai dari Papua hingga Sumatera Utara. 
wartawan
YUE
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.