Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ITDC Nusantara Utilitas Perusahaan Pertama Berizin Resmi Pengolahan Air Laut

nusa dua
Bali Tribune / Kawasan pariwisata Nusa Dua, Badung

balitribune.co.id | Mangupura - PT ITDC Nusantara Utilitas (ITDC NU) sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang mendapat izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengolah air laut menjadi air bersih layak konsumsi. Hal ini sebagai solusi infrastruktur inovatif dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung penyediaan air bersih bagi kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung, Bali yang merupakan salah satu destinasi pariwisata inklusif unggulan Indonesia.

ITDC NU mengajukan izin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 36001, yang diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Seluruh proses perizinan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan melibatkan koordinasi intensif dengan instansi terkait.

Direktur ITDC NU, Novan Aryanda dalam siaran persnya, Senin (15/12) mengatakan, inisiatif pengolahan air laut ini diarahkan agar sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya dalam menjawab tantangan ketersediaan air bersih di kawasan destinasi prioritas. 

Dalam implementasinya, ITDC NU mengadopsi teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk memisahkan garam dari air dengan memanfaatkan tekanan osmotik, sehingga menghasilkan air bersih layak konsumsi. Teknologi ini dikenal sebagai solusi efisien dan berkelanjutan untuk menjawab tantangan keterbatasan sumber air tawar, khususnya di area pesisir yang berkembang sebagai destinasi pariwisata. 

Pemanfaatan teknologi SWRO diharap dapat mengurangi ketergantungan terhadap air tanah, memperkuat ketahanan lingkungan, serta mendukung pengembangan kawasan pariwisata hijau. Namun dalam operasional diharuskan secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan laut, termasuk ekosistem sekitarnya.

Kata dia, izin yang diterima akan membuat ITDC NU kian optimal dalam menunjang ketersediaan air bersih untuk kebutuhan operasional hotel, dan tenant di kawasan pariwisata tersebut. Termasuk kebutuhan kamar, spa, dapur, hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Ia melanjutkan, dengan izin yang didapat, ITDC NU dapat memanfaatkan air laut sebanyak 2.555.000 m³ per tahun untuk kemudian diolah jadi air bersih bagi hotel-hotel serta para tenant di Nusa Dua. Fasilitas pengolahan air laut yang dioperasikan ITDC NU menggunakan teknologi penyaringan modern yang mampu memproduksi air bersih yang berkualitas, seperti yang telah diterapkan di berbagai negara dengan standar operasional yang ketat.

Perolehan izin ALSE juga menjadi refleksi bagi ITDC NU untuk memberi kontribusi dan berperan menyediakan solusi inovatif jangka panjang, bagi kebutuhan air bersih di kawasan pesisir, serta mendorong penerapan teknologi serupa di wilayah lain guna mendukung penguatan ekonomi biru Indonesia. “Kami meyakini bahwa kehadiran fasilitas pengolahan air laut ini akan memperkuat ketahanan air kawasan The Nusa Dua sekaligus menjaga keberlanjutan operasional destinasi. Kedepan, ITDC NU berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi infrastruktur yang memberikan nilai tambah bagi pengembangan pariwisata nasional dan mendukung agenda pembangunan hijau Indonesia,” tutup Novan.

wartawan
YUE
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.