Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ITDC Nusantara Utilitas Perusahaan Pertama Berizin Resmi Pengolahan Air Laut

nusa dua
Bali Tribune / Kawasan pariwisata Nusa Dua, Badung

balitribune.co.id | Mangupura - PT ITDC Nusantara Utilitas (ITDC NU) sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang mendapat izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengolah air laut menjadi air bersih layak konsumsi. Hal ini sebagai solusi infrastruktur inovatif dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung penyediaan air bersih bagi kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung, Bali yang merupakan salah satu destinasi pariwisata inklusif unggulan Indonesia.

ITDC NU mengajukan izin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 36001, yang diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Seluruh proses perizinan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan melibatkan koordinasi intensif dengan instansi terkait.

Direktur ITDC NU, Novan Aryanda dalam siaran persnya, Senin (15/12) mengatakan, inisiatif pengolahan air laut ini diarahkan agar sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya dalam menjawab tantangan ketersediaan air bersih di kawasan destinasi prioritas. 

Dalam implementasinya, ITDC NU mengadopsi teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk memisahkan garam dari air dengan memanfaatkan tekanan osmotik, sehingga menghasilkan air bersih layak konsumsi. Teknologi ini dikenal sebagai solusi efisien dan berkelanjutan untuk menjawab tantangan keterbatasan sumber air tawar, khususnya di area pesisir yang berkembang sebagai destinasi pariwisata. 

Pemanfaatan teknologi SWRO diharap dapat mengurangi ketergantungan terhadap air tanah, memperkuat ketahanan lingkungan, serta mendukung pengembangan kawasan pariwisata hijau. Namun dalam operasional diharuskan secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan laut, termasuk ekosistem sekitarnya.

Kata dia, izin yang diterima akan membuat ITDC NU kian optimal dalam menunjang ketersediaan air bersih untuk kebutuhan operasional hotel, dan tenant di kawasan pariwisata tersebut. Termasuk kebutuhan kamar, spa, dapur, hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Ia melanjutkan, dengan izin yang didapat, ITDC NU dapat memanfaatkan air laut sebanyak 2.555.000 m³ per tahun untuk kemudian diolah jadi air bersih bagi hotel-hotel serta para tenant di Nusa Dua. Fasilitas pengolahan air laut yang dioperasikan ITDC NU menggunakan teknologi penyaringan modern yang mampu memproduksi air bersih yang berkualitas, seperti yang telah diterapkan di berbagai negara dengan standar operasional yang ketat.

Perolehan izin ALSE juga menjadi refleksi bagi ITDC NU untuk memberi kontribusi dan berperan menyediakan solusi inovatif jangka panjang, bagi kebutuhan air bersih di kawasan pesisir, serta mendorong penerapan teknologi serupa di wilayah lain guna mendukung penguatan ekonomi biru Indonesia. “Kami meyakini bahwa kehadiran fasilitas pengolahan air laut ini akan memperkuat ketahanan air kawasan The Nusa Dua sekaligus menjaga keberlanjutan operasional destinasi. Kedepan, ITDC NU berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi infrastruktur yang memberikan nilai tambah bagi pengembangan pariwisata nasional dan mendukung agenda pembangunan hijau Indonesia,” tutup Novan.

wartawan
YUE
Category

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.