Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Iwan Mundur dari Binpres TI Bali

Bali Tribune/ Ade Iwan Setiawan
balitribune.co.id | Mangupura - Munculnya konflik di tubuh Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung, yang ditandai desakan delapan dojang agar digelar Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) TI Badung, berimbas pada jabatan Binpres Pengprov TI Bali.
 
Binpres TI Bali yang sebelumnya dijabat Ade Iwan Setiawan, kini kosong setelah yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
 
“Saya mengundurkan diri dari Binpres TI Bali karena saya tidak mau TI Bali terbawa-bawa namanya hanya karena adanya persoalan dengan TI Badung. Makanya saya mengundurkan diri atau mundur dari TI Bali,” ungkap Ade Iwan Setiawan, Minggu (14/7).
 
Lebih baik lanjutnya, dirinya turut memperjuangkan aspirasi delapan dojang yang menginginkan adanya muskablub tersebut. Apalagi Dojang Family yang merupakan miliknya sekaligus yang dilatihnya juga memiliki cabang di Badung.
 
“Selain itu saya mundur dari Binpres TI Bali juga karena saya tak mau nantinya dinilai sebagai pihak yang ada konflik kepentingan, karena saya pengurus TI Bali. Makanya kalau saya mundur, maka saya murni berjuang bersama dengan dojang lain untuk meminta adanya muskablub TI Badung itu,” tegasnya.
 
Ada beberapa hal yang dinilainya memang perlu adanya muskablub, terutama dengan adanya pergantian ketua. Itu semua, lanjut Iwan, untuk kebaikan bersama di TI Badung maupun di taekwondo umumnya. Dengan kondisi seperti itu, dirinya juga meminta kepada TI Bali jawaban karena telah merekomendasi ketua TI Badung saat muskab silam.
 
“Kami ingin jawaban TI Bali yang tak jauh beda dengan menyetujui Ketua sekarang menjadi ketua terpilih di muskab silam. Kami harap TI Bali bisa memberikan jawaban nantinya dengan semua itu. Karena ini sudah mutlak permintaan delapan dojang di Badung,” pungkas Iwan Setiawan. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.