Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Iwan Tuding Ada Skenario di Balik Hengkangnya Taekwondoin Badung

Bali Tribune/ Ade Iwan Setiawan (kiri) dan I Gede Winaya Adnyana
balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah taekwondoin yang akan memperkuat Kabupaten Badung di ajang Porprov Bali XIV/2019 ramai-ramai hengkang dari dojang asalnya dan berpindah ke dojang yang tidak mendukung Muskablub TI Badung beberapa waktu lalu.
 
Tidak heran jika kemudian ke-14 dojang yang mendukung digelarnya Muskablub TI Badung itupun menilai ada skenario di balik mundurnya atlet tersebut.
 
Salah satu pemilik dojang pendukung Muskablub yaitu Dojang Family, Ade Iwan Setiawan mengatakan, hengkangnya atlet dari dojang tak ubahnya seperti pencopetan atlet, dan ini adalah salah satu alasan penyebab 14 dojang menurunkan Tjhin Johannes sebagai Ketua Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung melalui Muskablub.
 
"Dan sekarang semakin terang-terangan melakukannya. Lucu lagi adalah, anggota STPAB yang berdomisili di Jakarta atas nama Wulandari Tri Suryadi justru mengundurkan diri dari dojang asalnya dan berpindah ke dojang yang tidak mengusung Muskablub. Padahal atlet ini tidak tahu menahu soal dojang barunya karena dia tidak berdomisili di Bali," ucap Iwan Setiawan, Senin (19/8).
 
Sementara itu, pelatih kepala Dojang Shadow yang juga pendukung Muskablub, I Gede Winaya Adnyana yang juga hadir menambahkan bahwa hal ini dilakukan untuk menghapus fakta bahwa 14 dojang pengusung Muskablub adalah penghasil atlet-atlet Porprov Badung, sehingga mereka digalang untuk berpindah dojang.
 
Menurut Gede Winaya, mereka melupakan bahwa ke-14 dojang itu memiliki bukti surat pemanggilan atlet-atlet tersebut melalui dojang-dojang pengusung Muskablub yang ditandatangani oleh Tjhin Johannes dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pengkab TI Badung. "Nah, sekarang mereka malah tidak mau mengakui 14 dojang ini," tegasnya.
 
Menurut keduanya, saat ini pihaknya belum menyikapi karena tidak ingin mengganggu anak-anak yang akan bertanding pada Porprov Bali nanti agar bisa tetap fokus dan dapat maksimal dalam Porprov Bali nanti.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.