Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Bolong-Bolong, Pembangunan Lancar

Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Ada satu cerita klasik di negeri ini yang tak pernah benar-benar usang yang namanya aturan bisa sangat tegas kepada rakyat kecil, tapi mendadak lentur ketika berhadapan dengan investor besar. Kasus pembangunan Magnum Resort di Berawa, Bali, bisa jadi contoh terbaru.

Bayangkan, sebuah hotel konon mewah berdiri di atas lahan milik Pemprov Bali seluas 63,3 are, disewakan kepada PT Brawa Bali Utama sejak 2022 hingga 2052 dengan nilai sewa Rp791,25 juta per lima tahun, tapi izin-izin dasar—dari Amdal, IMB, hingga izin air tanah—nyaris semuanya belum ada. Anehnya, proyek tetap berjalan, bahkan disebut sempat melanjutkan pembangunan secara diam-diam setelah ada larangan.

Coba deh bandingkan dengan seorang pedagang kecil yang mencoba membuka warung di trotoar. Bisa-bisa petugas langsung datang pagi-pagi membawa meteran, memastikan meja tidak melewati garis, lalu menertibkan jika dianggap melanggar. Miris! Warung bisa ditutup dalam hitungan jam, tapi resort mewah bisa tetap jalan meski izinnya bolong-bolong.

Ironi ini bukan sekadar soal Magnum Resort, melainkan soal wajah sebagian dari aturan kita. Kita terbiasa melihat aturan tampil garang ke bawah, tapi lembut dan penuh kompromi ke atas. “Kompromi” yang sering kali dibungkus jargon indah seperti pertumbuhan ekonomi, investasi asing, atau pendapatan asli daerah.

Pertanyaannya, sampai kapan pola ini dibiarkan? Apakah pemerintah daerah berani benar-benar menutup proyek besar yang sudah telanjur melibatkan modal asing? Atau, seperti yang sudah-sudah, semua akan berakhir pada kompromi, bangun dulu, izin belakangan.

Bali memang hidup dari pariwisata, tapi bukan berarti aturan bisa dikesampingkan demi kenyamanan investor. Karena ketika resort mewah bisa berdiri tanpa izin, sementara pedagang lokal harus jungkir balik mengurus dokumen hanya untuk membuka usaha sederhana, di situlah rasa keadilan publik terkoyak.

Kasus Magnum Resort seharusnya jadi momentum. Momentum untuk menegaskan bahwa aturan tidak boleh pilih kasih. Bahwa aturan harus berlaku sama, baik untuk investor asing yang membangun resort di tanah Pemprov, maupun untuk warga lokal yang ingin berdagang di tanah kelahirannya sendiri.

Kalau tidak, maka Bali akan terus terjebak dalam dilema, surga wisata bagi orang luar, tapi ladang ketidakadilan bagi masyarakat lokal.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.