Izin Pengoperasian Alat CT-Scan Sudah Turun | Bali Tribune
Diposting : 18 December 2020 06:23
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ dr I Nyoman Arsana
Balitribune.co.id | Bangli - Di awal tahun 2021 RSUD Bangli kembali mengoperasikan alat Computerized Tomography (CT) Scan. Kepastian tersebut setelah turunya ijin pengoprasian dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
 
Direktur RSUD Bangli dr I Nyoman Arsana mengungkapkan alat sudah terpasang sejak empat bulan lalu, namun karena menunggu proses izin, maka alat belum bisa dioprasikan. ”Pasca alat belum bisa dioprasikan jika ada pasien yang membuntuhkan penanganan lewat CT- Scan, kami rujuk ke rumah  sakit  di luar daerah,” ujarnya, Kamis (17/12).
 
Izin dari badan pengawas tenaga nuklir terkait pemanfaatan tenaga nuklir penggunaan sumber radiasipengion dalam radiologidiagnostik dan intervensional telah ditepakan tanggal 16 Desember 2020. Pasca turunnya izin pihaknya melakukan berbagai persiapan di antaranya kesiapan sumber daya manusianya (SDM). Untuk itu pihaknya akan memberikan pelatihan menyangkut pengoperasian alat. ”Sebanyak 13 tenaga medis yang bertugas dibagian radiology akan menjalani pelatihan di bawah bimbingan dari teknisi,” sebut Nyoman Arsana.
 
dengan dioprasikan CT-Scan, maka praktis pasien dapat terlayani dan pihaknya tidak lagi merujuk pasien yang membutuhkan penanganan dari alat tersebut. Terkait lama turunya izin dari badan pengaas tenaga nuklir, kata Nyoman Arsana selain karena dampak pandemi Covid-19 juga salah satu persyaratan  alat yang ada sebelumnya harus dipindahkan. ”Memang untuk proses perizinan sangat ketat dan setelah hampir 4 bulan ditunggu baru turun,” sebutnya.
 
Sementara Wadir Penunjang dan Sarpras RSUD Bangli dr I Wayan Pariasta mengatakan spesifikasi dari alat CT- Scan  yang dipasang berbeda dengan alat sebelumnya. Dimana disebutkan kalau alat CT-Scan yang baru dengan 16 slide sementara alat sebelumnya hanya 1 slide.”Untuk ketersedian alat pihak RSUD Bangli menjalani kerjasama dengan pihak PT Meditrans Golobal,untuk perjanjian kerjasama selama lima tahun  dan  kedepannya bisa diperpanjang lagi,” kata Wayan Pariasta.