BALI TRIBUNE - Presiden Direktur PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) Dr Made Mangku mengancam akan tetap melakukan pembangunan Bandara International Bali Utara atau North Bali Innternational Airport (NBIA) kendati rekomendasi izin penentuan lokasi (Penlok) yang diterbitkan Kementerian Perhubungan belum turun. Hal itu disampaikan Made Mangku, Selasa (8/8) di sela persiapan menggelar upacara pekelem menjelang persiapan pembangunan bandara di kawasan Desa Kubutambahan.
Menurutnya, semua persyaratan untuk membangun bandara di Bali Utara telah dipenuhi. Bahkan, lanjut dia, syarat tambahan yang diminta pihak Kemenhub sudah dikirim melalui Gubernur Bali pada bulan Juli 2017. ”Tidak ada yang tertinggal. Semua persyaratan yang diminta Kemenhub sudah kita penuhi termasuk surat perdamaian dengan pemrakarsa lain,” terang Made Mangku dengan wajah serius.
Melihat fakta itu, Made Mangku beranggapan tidak ada alasan bagi Pemerintah Pusat untuk mengulur-ngulur turunnya izin Penlok seperti yang diminta.”Gubernur Bali sudah mengirimkan persyaratan tambahan yang diminta dengan dokumen lengkap ditujukan kepada Kemenhub dan tembusannya diberikan kepada Presiden, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan mentri Koordinator Bidang Ekonomi. Surat beserta dokumennya dikirim pada bulan Juli 2017 lalu,” imbuhnya.
Mestinya, katadia, respons pemerintah melalui Kemenhub terkait bandara Bali Utara tidak selambat seperti saat ini. Pasalnya, pihak BIBU telah bersurat ke Kemenhub meminta rekomendasi Penlok sejak bulan Februari 2017 silam.
Sesuai ketentuan, pihak terkait mestinya memberikan respons 45 hari kerja setelah dokumen masuk dan sudah harus ada jawaban.”Kita hitung hampir tujuh bulan proses ini terhenti di Kemenhub. Saya tidak mengerti kenapa respons pemerintah sangat lamban,” keluhnya.
Made Mangku mengatakan, proyek Bandara Bali Utara sangat erat berkait dengan kepentingan pembangunan pariwisata Bali. Bahkan rencana bandara tersebut untuk menjawab ketimpangan Bali Utara dan selatan yang selama ini cukup signifikan.
”Karena rencana bandara ini untuk kepentingan masyarakat Bali maka diberi izin atau tidak karena kemungkinan besar ada oknum bermain entah itu politik atau kepentingan bisnis saya tidak paham. Namun rencana pembangunan sesuai jadwal akan tetap dijalankan,” tegasnya.
Menurut Made Mangku, pihaknya saat ini dalam posisi dilematis karena tidak diberikan kepastian. Sehingga untuk menjunjukkan kesungguhan dan keseriusan, diambil sikap untuk tetap melanjutkan pembangunan sesuai rencana. ”Kita dipaksa berada di posisi dilematis karena harus menunggu terus maka untuk menjawab keseriusan saya harus ambila sikap. Saya khawatir ini seperti propaganda politik untuk kepentingan tertentu,” ucapnya.
Karena itu, tolok ukurnya nanti pihaknya akan melakukan upacara nuasen dan mulang pakelem pada tanggal 28 Agustus 2017 sekaligus peletakan batu pertama jika izin Penlok turun.”Ada dua agenda pada tanggal 28 Agustus 2017 nanti selain acara keagamaan nuasen dan mulang pakelem adalah upacara peletakan batu pertama dan itu jika sebelum tanggal itu turun rekomendasi Kemenhub turun,”imbuhnya.
Hanya saja,jika rekomendasi Penlok tidak turun maka sebulan setelah upacara tersebut Made Mangku memastikan akan memulai pembangunan bandara.”Saya minta seluruh masyarakat maupun pemerintah daerah memberikan dukungan atasa rencana.Jangan biarkan saya sendiri,”tandasnya.