Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Yayasan Akan Ditinjau Ulang

Bali Tribune/DATANGI - Rombongan Dinas Sosial Provinsi Bali saat mendatangi Panti Asuhan Penuaia Indonesia.
balitribune.co.id | Tabanan - Selain tindakan amoral pengelola panti Reimal Sipahelut yang merudapaksa anak asuhnya, legalitas Panti Asuhan ini juga diragukan. Hal itu terungkap setelah Dinas Sosial Provinsi Bali mendatangi panti asuhan Penuaia Indonesia yang berlokasi di Jalan Yeh Empa No 33A Banjar Jadi Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Kamis (13/2/2020). 
 
Dalam pertemuan dengan pengurus panti,  rombongan Dinas Sosial Provinsi Bali yang dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial, I Dewa Gede Mahendra Putra melakukan pengecekan izin operasional panti dengan bangunan dua lantai itu. Pantauan di lapangan, panti tersebut tidak memiliki papan nama sehingga agak sulit untuk menemukan lokasi panti. Dinding bagian depan terpampang beberapa pengumuman, salah satunya izin yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Tabanan pada 28 Maret 2019 dengan masa berlaku hingga 28 Maret 2020. Izin tersebut tertulis atas nama pelaku yakni Reimal Sipahelut selaku Ketua Panti. Pasca kejadian ini, jabatan Reimal sebagai Ketua panti diganti, namun belum melalui proses yang legal. Pergantian hanya sebatas internal saja.
 
Dari pengakuan pengurus panti dalam pertemuan dengan Dinas Sosial itu terungkap terdapat 12 anak penghuni panti, dan sembilan anak asuh panti yang berada di luar. Dalam pertemuan itu juga, Dewa Mahendra sempat geram dengan salah seorang pengurus panti. 
 
Hal itu terjadi ketika pihaknya menanyakan tentang aktivitas, struktur kepengurusan dan juga pengelolaan serta pola asuh, namun salah seorang pengurus enggan membeberkan secara gamblang. Alasannya, bukan kewenangannya untuk berbicara. 
 
“Saya tau ada pengurus yang lebih berwenang, tapi kamu kan juga pengurus. Seharusnya kamu bisa memberikan bayangan apa yang saya tanyakan sambil menunggu pengurus yang berwenang memberikan keterangan. Jangan muter-muter,” ucapnya.
 
Ditemui usai pertemuan itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, I Dewa Mahendra Putra menuturkan, dari hasil pertemuan dengan pengurus panti asuhan Penuai Indonesia pihaknya menanyakan tentang manajemen pengelolaan panti dan juga sisi pengawasan kepada anak-anak penghuni panti. 
 
“Jadi saya lihat, selama ini tidak ada pengawasan.  Ternyata ini baru menyatakan berkomunikasi setelah adanya kasus ini. Padahal pihak panti harus melaporkan keberadaannya kepada pekerja sosial,” tutur Dewa.
 
Kesimpulan dari hasil pertemuan itu, pihak Dinas Sosial menyoroti bahwa pengawasan panti ini tidak bagus. Misalnya dari segi pengelolaan. Meski pengurus panti mengaku bahwa kamar untuk pria dan wanita dipisahkan, namun juga harus dibarengi pengawasan yang rutin. 
 
“Karena namanya niat itu pasti ada, jadi tidak cukup hanya sekadar dipisah tempat tidurnya. Tapi diawasi misalnya soal makan, tidur, urusan pendidikan dan lainnya,” imbuh pejabat asal Buleleng.
 
Dewa juga menyesalkan, operasional panti ini sudah berlangsung sejak tahun 2014, namun baru mengajukan izin di tahun 2018 dan izin operasional turun pada 28 Maret 2019 dengan masa berlaku hingga 28 Maret 2020 mendatang. 
 
“Keberadaanya kapan, tapi mengajukan izin kapan. Ini kan enggak benar. Makanya untuk pengajuan izinya kami akan kaji kembali dengan beberapa pertimbangan termasuk dari kabupaten juga,” tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.