Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jabat Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Kolonel Hardian Gantikan Brigjen Pribadi Jatmiko

Bali Tribune/SERAH TERIMA- Kolonel Inf Hardian Achmadi, Pamen TNI AD yang sebelumnya menjabat Kasrem 064/MY Kodam III/Siliwangi di Kabupaten Serang, Banten, kini menjabat Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, yang sebelumnya dijabat Brigjen TNI Pribadi Jatmiko.


balitribune.co.id | Denpasar - Kolonel Inf Hardian Achmadi, Pamen TNI AD yang sebelumnya menjabat Kasrem 064/MY Kodam III/Siliwangi di Kabupaten Serang, Banten, kini menjabat Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, yang sebelumnya dijabat Brigjen TNI Pribadi Jatmiko.
 
"Selamat datang kepada Kolonel Inf Hardian Achmadi, beserta istri, dengan harapan semoga kepercayaan yang diberikan oleh Pimpinan TNI Angkatan Darat (AD) untuk memangku jabatan Kepala Kelompok Staf Ahli Pangdam IX/Udayana dapat dilaksanakan dengan tulus, ikhlas, dan penuh rasa tanggung jawab," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, Kamis (12/5).
 
Kepada Brigjen Pribadi Jatmiko beserta istri, Pangdam menyampaikan ucapkan terima kasih yang tulus atas pengabdian selama melaksanakan tugas di Kodam IX/Udayana. "Semoga pengalaman yang telah diperoleh dapat dijadikan sebagai bekal untuk terus berkarya dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas di tempat tugas yang baru," harap Pangdam.
 
Pergantian pejabat di lingkungan TNI AD kata Pangdam, merupakan pembinaan karier dan bagian dari upaya optimalisasi kinerja organisasi yang dilakukan melalui perencanaan secara konsisten dan berkesinambungan. Pangdam juga berpesan agar tanggung jawab ini dapat dilaksanakan dengan dedikasi dan pengabdian tulus, karena jabatan merupakan amanah yang patut disyukuri dan dipertanggungjawabkan.
 
"Jabatan Kepala Kelompok Staf Ahli Pangdam memiliki tugas yang sangat strategis dalam memberikan saran dan masukan serta pematangan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pangdam IX/Udayana. Sikapi ini dengan menghadirkan karya-karya terbaik demi kebesaran Kodam IX/Udayana," perintah Pangdam.
 
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan acara tradisi penciuman Pataka Kodam IX/Udayana Praja Raksaka. Brigjen Pribadi Jatmiko selanjutnya mendapat tugas dan amanah sebagai Danrem 121/ABW Kodam XII/Tanjungpura yang terletak di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
wartawan
JOK
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.