Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jabatan Diperpanjang, Lihadnyana Janji Perbaiki Infrastruktur

Bali Tribune/ TERIMA SK - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana terima SK Perpanjangan Mendagri No 100.2.1.3-3221 Tahun 2023, oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Sabtu (26/8/2023).



Balitribune.co.id | Singaraja - Kendati diangkat sebagai bupati tanpa mandat rakyat,namun Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana percaya diri akan perbaiki kondisi infrastruktur di Buleleng yang banyak mengalami kerusakan akibat lama tidak tersentuh perbaikan.

Ia menyampaikan itu usai menerima SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3221 Tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Buleleng, oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Sabtu (26/8/2023). “Pada tahun kedua ini saya akan fokus pada pembangunan infrastuktur Prioritas ditujukan ke perbaikan jalan yang ada dan menjadi kewenangan kabupaten. Untuk melaksanakan prioritas tersebut, tentunya efisiensi belanja operasional akan dilakukan khususnya di perangkat daerah,” kata Lihadnyana.

Untuk melakukan efisiensi tersebut,Lihadnyana mengaku akan mengurangi anggaran untuk pembelian alat tulis kantor (ATK).Termasuk anggaran makan minum akan dilakukan pengurangan. Lihadanyana yang saat ini merangkap sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini mengaku juga akan memperbaiki gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja di Kawasan Pelabuhan Tua Buleleng.

Dana akan dianggarkan pada anggaran perubahan tahun 2023 atau anggaran induk tahun 2024. Nantinya, di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja akan dibuatkan panggung seperti di Gedung Kesenian Gde Manik. “Kita akan revitalisasi seperti yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Gde Manik. Gedung Kesenian Gde Manik ini sudah 35 tahun tidak tersentuh perbaikan. Oleh karena itu, mari kita rawat bersama,” imbuhnya.

Sedang soal jalan menurut dia, data kerusakan jalan sudah ia kantongi.Salah satunya disebut jalan di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan.Lihadnyana mengaku langsung turun melihat kondisi jalan tersebut tanpa menunggu laporan dari staf.  Desa Tajun khususnya di Banjar Dinas Bayad jalan yang rusak mencapai 3,2 kilometer Kalau ditotal seluruh Buleleng ternyata banyak, karena sudah lama tidak disentuh perbaikan. Maka sekarang kita fokuskan hal tersebut,” kata Lihadnyana.

Data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng menyebutkan ruas jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Buleleng yakni sepanjang 1.136 kilometer. Sementara akibat dihajar Covid-19 upaya untuk memperbaiki jalan-jalan tersebut menjadi terhambat. “Dulu sebelum Covid-19 rata-rata jalan yang bisa diperbaiki antara 15-20 Km pertahun. Dampak dari Covid-19 lumayan berimbas terhadap anggaran pembangunan khususnya untuk infrastruktur jalan,” jelas Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, Minggu (27/8/2023).

Akibatnya, dari ruas jalan sepanjang 1.136 Km tersebut, tersisa sepanjang 300 Km mengalami kerusakan dari sedang hingga parah. Dan itu yang akan menjadi prioritas perbaikan ditahun-tahun mendatang. “Memang kita memiliki keterbatasan anggaran untuk perbaikan infrastuktur. Tahun ini saja kita sedang siapkan anggaran perbaikan khusus untuk jalan-jalan yang rusak senilai Rp 20 miliar,” tandas Adipta.

wartawan
CHA
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.