Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jabatan Diperpanjang, Lihadnyana Janji Perbaiki Infrastruktur

Bali Tribune/ TERIMA SK - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana terima SK Perpanjangan Mendagri No 100.2.1.3-3221 Tahun 2023, oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Sabtu (26/8/2023).



Balitribune.co.id | Singaraja - Kendati diangkat sebagai bupati tanpa mandat rakyat,namun Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana percaya diri akan perbaiki kondisi infrastruktur di Buleleng yang banyak mengalami kerusakan akibat lama tidak tersentuh perbaikan.

Ia menyampaikan itu usai menerima SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3221 Tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Buleleng, oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Sabtu (26/8/2023). “Pada tahun kedua ini saya akan fokus pada pembangunan infrastuktur Prioritas ditujukan ke perbaikan jalan yang ada dan menjadi kewenangan kabupaten. Untuk melaksanakan prioritas tersebut, tentunya efisiensi belanja operasional akan dilakukan khususnya di perangkat daerah,” kata Lihadnyana.

Untuk melakukan efisiensi tersebut,Lihadnyana mengaku akan mengurangi anggaran untuk pembelian alat tulis kantor (ATK).Termasuk anggaran makan minum akan dilakukan pengurangan. Lihadanyana yang saat ini merangkap sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini mengaku juga akan memperbaiki gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja di Kawasan Pelabuhan Tua Buleleng.

Dana akan dianggarkan pada anggaran perubahan tahun 2023 atau anggaran induk tahun 2024. Nantinya, di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja akan dibuatkan panggung seperti di Gedung Kesenian Gde Manik. “Kita akan revitalisasi seperti yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Gde Manik. Gedung Kesenian Gde Manik ini sudah 35 tahun tidak tersentuh perbaikan. Oleh karena itu, mari kita rawat bersama,” imbuhnya.

Sedang soal jalan menurut dia, data kerusakan jalan sudah ia kantongi.Salah satunya disebut jalan di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan.Lihadnyana mengaku langsung turun melihat kondisi jalan tersebut tanpa menunggu laporan dari staf.  Desa Tajun khususnya di Banjar Dinas Bayad jalan yang rusak mencapai 3,2 kilometer Kalau ditotal seluruh Buleleng ternyata banyak, karena sudah lama tidak disentuh perbaikan. Maka sekarang kita fokuskan hal tersebut,” kata Lihadnyana.

Data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng menyebutkan ruas jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Buleleng yakni sepanjang 1.136 kilometer. Sementara akibat dihajar Covid-19 upaya untuk memperbaiki jalan-jalan tersebut menjadi terhambat. “Dulu sebelum Covid-19 rata-rata jalan yang bisa diperbaiki antara 15-20 Km pertahun. Dampak dari Covid-19 lumayan berimbas terhadap anggaran pembangunan khususnya untuk infrastruktur jalan,” jelas Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, Minggu (27/8/2023).

Akibatnya, dari ruas jalan sepanjang 1.136 Km tersebut, tersisa sepanjang 300 Km mengalami kerusakan dari sedang hingga parah. Dan itu yang akan menjadi prioritas perbaikan ditahun-tahun mendatang. “Memang kita memiliki keterbatasan anggaran untuk perbaikan infrastuktur. Tahun ini saja kita sedang siapkan anggaran perbaikan khusus untuk jalan-jalan yang rusak senilai Rp 20 miliar,” tandas Adipta.

wartawan
CHA
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.