Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jabatan Eselon IV Dihilangkan

Bali Tribune/ I Gede Wijaya
balitribune.co.id | Mangupura -  Alur birokrasi di lingkungan Pemkab Badung bakal dipangkas. Jabatan administrasi khususnya eselon IV setingkat Kepala Seksi (Kasi)/Kepala Sub Bagian (Kasubag) menurut rencana akan dihilangkan sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi.
 
Pemkab Badung bahkan menargetkan akhir Juni 2021 ini penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi ini sudah mulai dilaksanakan.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Gede Wijaya saat ditemui Kamis (8/4) mengatakan, penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi ini sesuai surat Dirjen Otda. Pihak Pemprov Bali juga sudah memberikan arahan untuk mempercepat penyederhanaan birokrasi ini.
 
Adapun beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain identifikasi dan penataan kelembagaan jabatan administrasi yang akan dialihkan ke jabatan fungsional oleh pemerintah daerah mulai bulan Maret-Mei 2021. Hasil identifikasi agar disampaikan ke Kemendagri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah paling lambat 30 April 2021. Dan pihaknya di Badung saat ini sedang proses pendataan.
 
“Kami sekarang sedang berproses, dan sekarang tengah ditangani bagian organisasi, karena ini pengalihan dari jabatan,” ujarnya.
 
Ditegaskan juga bahwa ke depan jabatan setingkat eselon IV tidak ada lagi, namun tidak semuanya. Pejabat eselon IV yang masih dibiarkan menjadi pejabat struktural apabila menjalankan tugas mandatori yang bersifat atributif, melaksanakan pengadaan barang jasa, bila sebagai pimpinan unit wilayah seperti Lurah.
 
“Tentunya tidak semua jabatan akan dialihkan ke fungsional. Mengingat dalam surat Kemendagri ada beberapa unit kerja yang dipertahankan atau tidak dialihkan ke jabatan fungsional,” katanya.
 
Intinya, tegas Gede Wijaya, pelaksanaan penyerderhanaan birokrasai, yakni pengalihan jabatan struktural ke fungsional. Tapi, prioritas pada jabatan eselon IV saja. 
 
“Untuk saat ini kita siapkan rumahnya dulu. Setelah ditetapkan nanti baru kami di BKPSDM membuatkan SK pengalihan pejabat,” jelas Wijaya.
 
Saat ini pihaknya telah meminta bagian adminitrasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun pertimbangan-pertimbangan sebagai bahan rujukan sesuai kebutuhan masing-masing OPD. 
“Program ini ditargetkan selesai Juni 2021, dan sudah ada jadwalnya dari Minggu pertama bulan Mei sampai Juni,” katanya.
 
Di Badung sendiri, Gede Wijaya yang juga menjabat Plt Asisten I Setda Badung ini menyebut jumlah jabatan eselon IV sebanyak 581. Nah, dari jumlah tersebut akan kembali dipilah-pilah, mana yang akan dihapus dan mana yang perlu dipertahankan.
 
“Kami identifikasi lagi, karena dari 581 jabatan eselon IV di Badung itu, belum tentu semuanya dialihkan ke jabatan fungsional,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.