Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jabatan Kepala BPK Perwakilan Bali Diserahterimakan kepada Wahyu Priyono

Bali Tribune/ Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali dilaksanakan pada Senin (14/6).


balitribune.co.id | Denpasar  - Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali diserahterimakan dari Sri Haryoso Suliyanto kepada Wahyu Priyono sebagai pejabat yang baru pada Senin (14/6) di Trans Resort Bali. 
 
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Bali Wayan Koster, Sekjen BPK RI Bahtiar Arif, Pj. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Made Toya dan Anggota DPRD Kota Denpasar, Eko Supriadi beserta undangan lainnya diantaranya sejumlah perwakilan kepala daerah di Bali.
 
Pj. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Made Toya mengucapkan selamat atas terpilihnya Wahyu Priyono sebagai Kepala Perwakilan BPK  Provinsi Bali. 
 
"Ini merupakan momentum untuk semakin meningkatkan sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten serta Kota di Bali dengan BPK untuk mendukung BPK dalam memberikan arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemerintah Daerah, Kabupaten serta Kota di Bali dapat menyajikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan. Tentunya, dengan menjalani pemeriksaan secara kooperatif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN yang ada," kata Made Toya.
 
Sementara Kepala Perwakilan BPK  Provinsi Bali yang baru Wahyu Priyono berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan dalam mengembangkan tugas. "Tentu semoga ke depan akan terjalin sinergi yang lebih baik antara BPK dengan Pemerintah Daerah, Kabupaten serta Kota di Bali dalam bidang pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan. Karena selama ini pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Daerah, Kabupaten dan Kota di Bali terbukti sudah sangat baik itu dibuktikan dengan perolehan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
wartawan
YAN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.