Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jabatan Wakapolresta, Kasat dan Kapolsek Denpasar Diserahterimakan

Bali Tribune / serah terima sejumlah jabatan di Gedung Pesat Gatra Mapolresta Denpasar, Kamis (9/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Terisi sudah jabatan Wakapolresta Denpasar. Secara resmi diserahkan dari Kapolresta Kombes Pol Wisnu Prabowo kepada AKBP I Dewa Agung Roy Marantika di Gedung Pesat Gatra Mapolresta Denpasar, Kamis (9/1). Dilaksanakan serah terima jabatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/03/I/KEP/2025 tertanggal 8 Januari 2025 yang mengatur mutasi jabatan sebagai bagian dari rotasi dan promosi di lingkungan Polda Bali.  

Serah terima jabatan juga dilakukan untuk sejumlah jabatan lainnya, yaitu Kabag Ops Polresta Denpasar dari Kompol I Ketut Tomiyasa kepada Kompol I Nyoman Wiranata, Kasat Lantas Polresta Denpasar dari Kompol I Made Teja Dwi Permana, kepada AKP Yusuf Dwi Admodjo, Kasat Narkoba Polresta Denpasar dari Kompol Yogie Pramagita kepada AKP Muhammad Rizky Fernandes. Sementara untuk jajaran Polsek, yaitu Kapolsek Denpasar Timur dari AKP Agus Riwayanto Diputra kepada Kompol I Ketut Tomiyasa dan Kapolsek Kuta dari AKP I Ketut Agus Pasek Sudina kepada AKP Agus Riwayanto Diputra.

Wisnu Prabowo menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier di tubuh Polri, sekaligus untuk menciptakan dinamika kerja yang lebih efektif.

"Mutasi jabatan bertujuan untuk melanjutkan program kerja yang telah dirumuskan serta meningkatkan kualitas kinerja di bidang pembinaan maupun operasional. Jabatan yang kita sandang adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa," ungkapnya.
Kapolresta juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas selama bertugas di Polresta Denpasar.

Semoga sukses di tempat tugas yang baru dan terus memberikan kontribusi terbaik untuk institusi Polri. Sementara kepada para pejabat baru, Wisnu Prabowo mengucapkan selamat datang dan bergabung dengan keluarga besar Polresta Denpasar. "Saya yakin pengalaman yang dimiliki akan menjadi bekal untuk melaksanakan tugas secara profesional dan memenuhi harapan masyarakat Denpasar," katanya. 

wartawan
RAY
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.